GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati Helmi Budiman meminta kasus video asusila yang dilakukan pasangan muda-mudi di Kabupaten Garut, harus diproses hukum karena perbuatan asusila di salah satu aplikasi media sosial itu tidak seharusnya dipertontonkan.
“Mudah-mudahan ini juga diproses, saya minta kepada aparat untuk diproses secara hukum,” kata Helmi Budiman, Sabtu (23/9/2023).
Ia menuturkan adanya muda-mudi membuat video bernuansa asusila kemudian tersebar di sejumlah kalangan masyarakat, tentunya merupakan suatu musibah.
Apalagi aksi mereka itu, kata Helmi, dilakukan saat siaran langsung di salah satu aplikasi media sosial yang tentunya ditonton banyak orang.
“Jadi ini tidak atau sama sekali tidak pantas ya, baik ditonton ataupun ya mempertontonkan,” ujarnya.
Helmi mengimbau masyarakat Kabupaten Garut untuk menjadi perhatian dengan adanya kejadian tersebut, dan menghindari perbuatan tidak pantas dipertontonkan kepada masyarakat luas.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat ya, agar menghindari, menjauhi hal-hal yang seperti ini,” katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyatakan, kepolisian sudah menangkap pemeran dalam tayangan video asusila tersebut yakni inisial HAP (19) dan AS (25) di Kabupaten Garut.
Keduanya, kata dia, sudah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif tujuan mereka melakukan perbuatan itu.
Menurut Ari, kedua muda-mudi itu mengakui bahwa dirinya yang ada dalam tayangan video tersebut dan dibuat di kamar kos-kosan sekitar dua bulan lalu.