Berita

TPA Pasirbajing Kebakaran dan Ditolak Warga, Pemkab Garut Didesak Benahi Total Sistem Sampah ​

×

TPA Pasirbajing Kebakaran dan Ditolak Warga, Pemkab Garut Didesak Benahi Total Sistem Sampah ​

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan.

GOSIPGARUT.ID — Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing dan gelombang penolakan dari warga sekitar memicu krisis pengangkutan sampah di Kabupaten Garut. Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Purnawan, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah yang dinilai sudah tidak memadai.

​Insiden kebakaran yang diduga dipicu oleh akumulasi gas metana yang bereaksi dengan oksigen tersebut semakin memperburuk hubungan pemerintah daerah dengan warga sekitar. Imbasnya, pengangkutan sampah terhenti total dan tumpukan limbah mulai meluber hingga ke bahu jalan di berbagai sudut wilayah Garut.

​”Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius. Namun, sampai sekarang pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Garut masih menjadi pekerjaan rumah,” kata Yudha.

Baca Juga:   Pemkab dan KONI Garut Masih Menghitung Cabor yang Akan Diikutkan dalam Porprov 2022

​Menurut dia, penolakan warga yang tinggal di seputar TPA Pasirbajing merupakan wujud akumulasi kekecewaan setelah bertahun-tahun menanggung dampak buruk pencemaran lingkungan dan potensi gangguan kesehatan. Sistem open dumping yang selama ini diterapkan dinilai sudah saatnya ditinggalkan dan dialihkan ke teknologi yang ramah lingkungan seperti sanitary landfill.

​Dengan populasi mencapai 2,9 juta jiwa, Garut memproduksi sampah lebih dari 1.000 ton setiap harinya. Jumlah tersebut jauh melampaui kapasitas penanganan daerah yang juga terkendala oleh rusaknya armada pengangkut. Yudha meminta Bupati Garut turun langsung menemui warga dengan pendekatan humanis untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:   Pemkab Garut Siapkan Lahan Khusus untuk Memakamkan 500 Jenazah Covid-19

​Sebagai langkah konkret, Yudha mendorong peningkatan signifikan alokasi anggaran pengelolaan sampah dalam APBD Garut Tahun Anggaran 2027. Ia mengusulkan agar anggaran pengelolaan sampah dipatok minimal dua persen dari total APBD untuk perbaikan infrastruktur, penataan kawasan TPA, serta pembaruan armada angkut.

​”Harapan saya, pada 2027 nanti ada peningkatan anggaran yang signifikan. Persoalan sampah ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi sebagian armada pengangkut sampah sudah mengalami kerusakan,” ujar Yudha.

​Selain perbaikan fasilitas teknis, politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya jaminan kesejahteraan dan lingkungan bagi masyarakat terdampak di sekitar Pasirbajing. Langkah nyata seperti penyediaan akses air bersih, penataan pemukiman, dan skema kompensasi yang layak harus segera direalisasikan.

Baca Juga:   Dalam Keilmuan Teknokratik, Pemkab Garut dan IA ITB Diharap Terus Berkolaborasi

​Lebih jauh, Yudha juga mendorong Pemkab Garut menjajaki teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy). Keterbatasan fiskal daerah diharapkan tidak menjadi penghalang, mengingat tersedianya peluang skema investasi maupun hibah dari lembaga internasional. Ia menegaskan, memindahkan lokasi pembuangan ke daerah lain bukanlah solusi jangka panjang.

​”Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan memindahkan sampah ke tempat lain. Garut membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, mulai dari pengurangan sampah, pengangkutan, pengolahan, sampai penataan TPA,” tegas Yudha. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Gusrajab
previous arrow
next arrow
[metaslider id="36580"]
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *