GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan melakukan penyesuaian waktu kerja bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) untuk provinsi tersebut.
Menurut Dedi Mulyadi—yang akrab disapa KDM—pengaturan waktu kerja ini bertujuan untuk menekan beban pengeluaran daerah tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik.
“Pegawai akan kita atur (waktu kerja) karena semakin banyak pegawai masuk, semakin tinggi beban biaya,” kata KDM usai menghadiri Dialog Peradaban untuk Toleransi dan Perdamaian di Makara Art Center, Universitas Indonesia (UI) Depok, Selasa (21/10/2025).
Selain mengatur waktu kerja, Pemprov Jabar juga akan melakukan transformasi budaya birokrasi agar lebih hemat dan produktif. Salah satunya dengan memangkas anggaran perjalanan dinas serta pengeluaran rutin seperti listrik dan air.
“Seluruh dana perjalanan dinas kita hanya sisakan 25 persen sampai 10 persen, termasuk listrik dan air,” ungkapnya.
Meski terjadi pemangkasan anggaran, KDM menegaskan bahwa hal itu tidak akan menurunkan kinerja para pegawai. Ia memastikan seluruh jajaran tetap bekerja optimal dalam melayani masyarakat Jawa Barat.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat pembangunan daerah. Justru, anggaran untuk pembangunan fisik dan fasilitas publik akan ditingkatkan hingga 50 persen.
“Pemangkasan TKD tidak akan mempengaruhi pembangunan. Kita tetap fokus menghadirkan fasilitas umum baru untuk masyarakat,” ujar KDM.
Dedi Mulyadi juga menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah pusat, sembari tetap menjaga semangat perubahan di tubuh birokrasi Jawa Barat.
“Sebagai gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat, tentu kita harus menerima keputusan apa pun. Tapi kita juga harus mengubah diri, pola pikir, dan cara bertindak,” pungkasnya.
Langkah efisiensi ini menjadi sinyal kuat dari Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan KDM bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kinerja dan pelayanan publik—melainkan momentum untuk berbenah menuju birokrasi yang lebih efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Yan AS)

.png)











