GOSIPGARUT.ID — Sejumlah profesi seperti pedagang kaki lima (PKL), kusir delman, penarik becak, sopir angkot, dan seniman yang terdampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendapat bantuan uang tunai dari Pemkab Garut.
Bantuan sebesar Rp250 ribu per orang dan hanya untuk satu kali itu dibagikan di halaman Bank BPR Garut, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (23/7/2021).
“Besarnya bantuan ini juga sifatnya hanya stimulan, untuk memberikan (bantuan karena adanya) rentang waktu perpanjangan (PPKM) ini. Jadi kita memberikan di Rp250 ribu per orang satu kali,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana.
Ia menjelaskan, bantuan itu diberikan sebagai wujud keberpihakan Pemkab Garut kepada masyarakatnya.
“Ini (bantuan) yang kita berikan ke masyarakat Garut, minimal kita memberikan keberpihakan kepada masyarakat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Inmendagri (nomor) 22 tahun 2021,” kata Nurdin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Ade Hendarsyah menerangkan ada sekitar 5.845 warga yang akan menerima bantuan dari Pemkab Garut ini. Terdiri dari PKL sebanyak 2.226 penerima manfaat, penarik becak (461), kusir delman (528), supir angkutan umum (1524), dan seniman (1076).
Guna menghindari kerumunan yang terjadi pada saat penyaluran bantuan, kata dia, pihaknya membagi lokasi penyaluran, di antaranya Bank BPR Garut untuk PKL, Kantor Disparbud Garut untuk seniman, Kantor Dishub Garut untuk tukang becak dan kusir delman, serta Kantor Organda Garut untuk supir angkot.
“Untuk penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada hari Jum’at 23 Juli 2021 dan hari Senin 26 Juli 2021,” terang Ade.
Ia menjelaskan untuk bantuan ini Pemkab Garut mengusulkan dana kurang lebih Rp1,5 miliar. Pihaknya juga berencana akan memberikan bantuan kepada pegawai hotel dan restoran.
“Dari 5.000 sekian kita baru usulkan Rp1,5 miliar, di mana per orangnya dapat Rp250 ribu. Berjenjang betul nanti juga ada rencana kita akan salurkan untuk PHRI, bukan pemilik hotelnya tapi untuk karyawan-karyawannya,” kata Ade.
Salah seorang penerima bantuan, Lukman Santoso (57), yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kaos kaki di sekitar Jalan Ahmad Yani Garut, menyampaikan bahwa selama masa PPKM penghasilannya sangat minim bahkan terkadang tidak ada pembeli sama sekali. Ia sangat mengapresiasi langkah dari Pemkab Garut dengan pemberian bantuan ini, dan ia tidak melihat besar kecilnya bantuan yang diberikan.
“Alhamdulillah saya gak lihat besar kecilnya, yang penting ada perhatian dari pemerintah. Itu saya udah terimakasih. Ya alhamdulillah mungkin ini bisa membantu saya, keluarga saya,” ujar dia. (Yan AS)



.png)











