GOSIPGARUT.ID — Penyusutan pagu Dana Desa (DD) tahun 2026 berdampak langsung pada kelanjutan pembangunan infrastruktur di Desa Karangsewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut. Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang telah dimulai sejak 2025 dipastikan terhenti dan berpotensi mangkrak.
Kepala Desa Karangsewu, Asep Irawan, mengungkapkan bahwa pagu Dana Desa yang diterima pada 2026 hanya sebesar Rp304.075.000. Angka tersebut membuat pemerintah desa terpaksa menghentikan sejumlah kegiatan pembangunan yang telah direncanakan secara multiyears.
“Ya, terpaksa pembangunan GOR di tahun 2026 dihentikan karena Dana Desanya berkurang,” kata Asep saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).
Menurut dia, Dana Desa Karangsewu merupakan yang terkecil di Kecamatan Cisewu. Sementara itu, kebutuhan pembangunan desa masih cukup banyak, mulai dari perbaikan jalan hingga pemenuhan program prioritas yang wajib dianggarkan.
Padahal, Desa Karangsewu sebelumnya merancang pembangunan GOR megah dengan total anggaran sekitar Rp1 miliar. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), proyek tersebut direncanakan berlangsung selama empat tahun dan ditargetkan rampung pada 2029.
Pembangunan GOR telah dimulai pada 2025 dengan pengerjaan pondasi. Untuk tahap awal itu, pemerintah desa mengalokasikan dana sebesar Rp150 juta yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025. GOR tersebut direncanakan berdiri di atas lahan dengan ukuran bangunan 28 x 16 meter.
“Di dalam GOR nantinya meliputi sejumlah sarana dan fasilitas, seperti lapangan bulutangkis, lapangan voli, ruang rapat, panggung, gudang, musala, kantin, dan WC,” jelas Asep.
Lokasi pembangunan GOR berada di Kampung Pasirhuni, yang menjadi pusat Desa Karangsewu dan tidak jauh dari kantor desa yang saat ini digunakan.
Selain GOR, Dana Desa tahun 2025 juga dimanfaatkan untuk pembangunan perpustakaan desa. Namun, pada 2026, ruang fiskal desa semakin sempit karena Dana Desa harus dialokasikan untuk berbagai pos wajib.
Adapun pagu Dana Desa Karangsewu tahun 2026 sebesar Rp304.075.000 dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, program desa adaptif, ketahanan pangan, desa digital, padat karya tunai desa, penanggulangan stunting, serta operasional pemerintahan desa.
“Dengan kondisi anggaran seperti ini, kami harus mendahulukan kebutuhan yang sifatnya wajib. Kelanjutan pembangunan GOR belum bisa dipastikan,” ujar Asep.
Ia berharap ke depan ada tambahan dukungan anggaran dari pemerintah di atasnya atau sumber pendanaan lain agar pembangunan GOR yang diharapkan menjadi pusat kegiatan olahraga dan sosial masyarakat desa tersebut tidak berakhir menjadi bangunan mangkrak. ***



.png)















