Nasional

PVMBG Akui Belum Ada Teknologi yang Sanggup Prediksi Terjadinya Gempa Megathrust

×

PVMBG Akui Belum Ada Teknologi yang Sanggup Prediksi Terjadinya Gempa Megathrust

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Gempa megathrust

GOSIPGARUT.ID — Koordinator Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Supartoyo mengakui, belum ada teknologi yang sanggup memprediksi kapan terjadinya gempa megathrust.

Supartoyo mengatakan, megathrust merupakan suatu kejadian gempa bumi yang bersumber di laut akibat penunjaman, antara lempeng Indo-australia dan lempeng benua Eurasia yang membentang dari Barat Sumatera, Selatan Jawa, Papua, Sulawesi Utara dan Timur laut Halmahera.

“Hingga saat ini teknologi belum mampu memprediksi secara akurat kapan, di mana dan berapa besar. Jadi, kalau ada yang menyebut prediksi itu bisa dipastikan hoax,” ujar Supartoyo, Selasa 10 September 2024.

Baca Juga:   Kreator Konten Resbob Ditangkap di Semarang setelah Berpindah-pindah Hindari Polisi

Supartoyo merinci, isu soal megathrust sempat muncul pada 2018, saat itu dikabarkan akan terjadi di selat Sunda dan mampu menciptakan tsunami lebih dari 30 meter. Kemudian 2022 juga sempat heboh dengan adanya serangkaian kejadian gempa bumi di selatan Jabar.

“Lalu sekarang ramai lagi, jadi sebenarnya isu megathrust itu bukan hanya tahun ini, tapi sudah berulang berkali-kali dan Alhamdulillah belum ada kejadian gempa bumi setelah isu itu timbul, kecuali gempa megathrust di Pangandaran 2006,” ucapnya.

Menyikapi kondisi ini, dia mendorong pemerintah dan masyarakat turut melakukan identifikasi mengenai wilayah-wilayah mana saja yang masuk dalam sumber gempa bumi megathrust. Mengingat, PVMBG telah menyamping peta rawan gempa ke kabupaten dan kota.

Baca Juga:   PVMBG Belum Bisa Pastikan Tsunami Banten Diakibatkan Vulkanik Krakatau

“Badan Geologi yang telah menyusun peta rawan gempa bumi dan peta rawan tsunami. Semestinya ini dipakai sebagai antisipasi, sewaktu-waktu apabila goncangan gempa bumi megathrust itu terjadi,” imbuhnya.

Supartoyo melanjutkan, masyarakat dan pemerintah bisa juga melakukan mitigasi secara struktural dan non struktural. Mitigasi struktural, dijelaskannya dapat dilakukan melalui pembangunan fisik untuk dapat mengurangi jenis-jenis bahaya gempa bumi dan tsunami.

“Mitigasi non struktural, dilakukan dengan meningkatkan kapasitas pemerintah setempat dan penduduk yang bermukim dan beraktivitas di KRBG dan KRBT guna menghadapi ancaman potensi bencana gempa bumi dan tsunami,” ujarnya.

Baca Juga:   Gerhana Matahari Hibrida Warnai Fenomena Astronomi Jelang Lebaran 1444 Hijriyah

PVMBG turut mendorong pemerintah daerah, untuk menyusun regulasi khusus tentang mitigasi bencana, bisa dalam bentuk Perda, Pergub, atau Perbup.

“Regulasi ini harus dipisahkan dari bencana lain, jadi khusus untuk tsunami, misalnya bagi warga yang bermukim di kawasan rawan tsunami tinggi, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, itu diatur dalam regulasi tersebut,” pungkasnya. (IK)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *