Berita

Dukung Jam Malam Pelajar di Garut, Politisi PDIP Usul Toko hingga Kantor Wajib Pasang CCTV

×

Dukung Jam Malam Pelajar di Garut, Politisi PDIP Usul Toko hingga Kantor Wajib Pasang CCTV

Sebarkan artikel ini
Politisi PDIP Yudha Puja Turnawan.

GOSIPGARUT.ID — Maraknya keterlibatan pelajar dalam aksi kekerasan dan tindak kriminal memicu desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperketat pengawasan remaja pada malam hari.

Langkah ini menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Pemberlakuan Jam Malam bagi Peserta Didik.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menilai Pemkab Garut harus merespons aturan tersebut dengan tindakan konkret di lapangan, bukan sekadar imbauan di atas kertas.

“Kita semua harus meminta komitmen setiap orang tua untuk mengawasi anak agar disiplin dan tidak terjerumus ke hal negatif,” tegas Yudha dalam postingan Watsapp yang dilihat GOSIPGARUT.ID Jumat (7/8/2026).

Desakan pengetatan jam malam ini didasari atas rentetan kasus kekerasan jalanan yang meresahkan warga Garut akhir-akhir ini. Yudha mengungkapkan, dari total 22 pelaku kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam baru-baru ini, sebanyak 20 di antaranya tercatat masih berstatus pelajar SMA.

Baca Juga:   Rudy Gunawan Beberkan “Resep” Lobi Infrastruktur ke Provinsi Jabar, Singgung Jalan Garut yang Kini Jadi Sorotan

Tak hanya itu, aksi pembacokan terhadap seorang lansia bernama Ade Muhtar di Jalan Cimanuk juga diduga kuat dilancarkan oleh tiga pemuda yang membawa celurit di bawah pengaruh narkoba.

“Pembinaan ke sekolah-sekolah untuk mencegah pengeroyokan dan penggunaan senjata tajam oleh pelajar harus dilakukan secara masif, kolaboratif, dan tegas,” ujar Yudha.

Ia menegaskan, penanganan kenakalan remaja yang mengarah ke tindak pidana tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada pihak sekolah, melainkan butuh keterlibatan aktif aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, hingga orang tua.

Usul Pemasangan CCTV Terintegrasi dan Pemetaan Geng Motor

Guna memaksimalkan pengawasan, Yudha mengusulkan agar Pemkab Garut menerbitkan aturan turunan yang mewajibkan para pelaku usaha, instansi pemerintah, hingga kantor vertikal menginstalasi kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke jalan raya.

Baca Juga:   Libur Panjang, Polres Garut Siagakan Personel di Pantai, Gereja hingga Jalur Wisata

Nantinya, jaringan CCTV tersebut diintegrasikan langsung dengan Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut untuk memantau pergerakan massa atau potensi gangguan keamanan secara real-time.

Di samping itu, penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT, RW, dan desa/kelurahan perlu kembali digiatkan.

“Anak-anak muda jangan dibiarkan berkerumun di malam hari,” imbaunya.

Sebagai langkah pencegahan dini, Yudha meminta pemerintah daerah bersama pihak sekolah melakukan pemetaan terhadap pelajar yang terindikasi berafiliasi dengan geng motor, salah satunya melalui pemantauan aktivitas media sosial.

Baca Juga:   Jadi Olahraga Petualangan Favorit, Ratusan Pelajar di Garut Ikuti "Fun Climbing"

Aturan jam malam yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang keras seluruh pelajar berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Pengecualian hanya berlaku untuk kegiatan pendidikan, keagamaan, atau keperluan mendesak yang mendampingi orang tua. Dalam edaran tersebut, bupati dan wali kota diminta mentranslasikan aturan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Yudha menekankan bahwa aksi pengeroyokan maupun penggunaan senjata tajam oleh pelajar merupakan tindak pidana serius. Penegakan hukum yang tegas harus berjalan seiring dengan pembinaan masif agar kasus serupa tidak terus berulang di Kabupaten Garut. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *