GOSIPGARUT.ID — Tempat karaoke di Kabupaten Garut belum diizinkan untuk beroperasional di masa new normal. Tempat hiburan dinilai berpotensi jadi lokasi penyebaran wabah Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, mengatakan, sejumlah objek wisata di Garut sudah mulai kembali beroperasional. Namun tempat karaoke belum diberi izin untuk dibuka.
“Masih belum kami izinkan. Soalnya jadi tempat orang berkerumun,” ujar dia, Senin (8/6/2020).
Menurut Budi, dari hasil kajian, tempat hiburan malam punya ancaman penularan Covid-19. Dengan berbagai pertimbangan, pihaknya tak bisa menentukan batas waktu penutupan.
“Sampai kapan (tempat karaoke ditutup) kami belum tahu. Nanti kan masih dikaji dulu,” katanya.
Budi menambahkan, pihaknya akan melakukan simulasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat karaoke.
“Bukan masalah tidak boleh, tapi kami ingin simulasi dulu. Jangan sampai nanti malah jadi tempat penyebaran,” ujarnya.
Di Garut, terdapat sejumlah tempat hiburan malam (karoke), yakni di sekitar wisata Cipanas, Kompleks Swiss Van Java, dan Kompleks Annarto Mal. (Trbn)



.png)















