GOSIPGARUT.ID — Genap satu tahun kepemimpinan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina pada 20 Februari 2026, perbincangan publik mengenai kinerja birokrasi dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut kian menguat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Penasehat Ekspedisi 57, Hasanuddin, mengingatkan agar evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah dilakukan secara proporsional dan tidak serta-merta menjadikan ASN sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas lambatnya perubahan.
“ASN kerap ditempatkan sebagai motor penggerak pembangunan, tetapi di saat yang sama juga dituding sebagai penyebab stagnasi. Cara pandang seperti ini terlalu sederhana untuk menjelaskan persoalan yang kompleks,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Menurut dia, ASN pada dasarnya bekerja dalam sistem yang sudah terbangun. Mereka terikat oleh regulasi, prosedur, tata kerja, serta jenjang jabatan yang jelas. Setiap kebijakan dan pelayanan publik dijalankan dalam koridor standar operasional dan mekanisme administratif yang ketat.
Karena itu, kata Hasanuddin, fungsi utama ASN adalah memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional, akuntabel, dan tertib administrasi.
Ia mengibaratkan birokrasi sebagai mesin yang bekerja sesuai sistem. Namun, mesin tersebut tidak menentukan arah perjalanan.
“Jika birokrasi adalah mesin, maka kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pilot yang menentukan tujuan dan arah terbangnya,” ujar Hasanuddin.
Dalam konteks itu, ia menilai kepemimpinan memiliki peran krusial dalam membentuk kultur birokrasi. Mandat politik dan kewenangan strategis berada di tangan kepala daerah dan wakilnya untuk merumuskan visi, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan.
Hasanuddin menambahkan, ketika pemerintahan daerah dinilai berjalan lambat atau tidak menunjukkan lompatan signifikan, maka evaluasi tidak cukup hanya menyasar aspek teknis birokrasi. Perlu ditelaah apakah persoalan terletak pada kapasitas dan profesionalitas ASN atau pada arah kepemimpinan yang belum sepenuhnya konsisten dan visioner.
Hasanuddin juga menyinggung bahwa kepemimpinan Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina baru berjalan satu tahun. Sebelumnya, Kabupaten Garut dipimpin lebih dari satu dekade oleh Rudy Gunawan bersama Helmi Budiman.
Menurut dia, dalam rentang waktu tersebut, karakter birokrasi telah terbentuk dan tentu memerlukan proses adaptasi ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
“Transisi bukan sekadar pergantian figur. Ada proses penyesuaian arah dan pembenahan sistem yang membutuhkan waktu,” ujar Hasanuddin.
Ia menegaskan, kritik terhadap birokrasi sah-sah saja dalam sistem demokrasi. Namun, kritik tersebut perlu diarahkan secara tepat agar menghasilkan perbaikan yang substansial.
“Pada akhirnya, yang menjadi kepentingan utama adalah masyarakat sebagai penerima layanan publik. Yang dipertaruhkan bukan hanya citra birokrasi atau reputasi kepemimpinan, tetapi kesejahteraan dan harapan warga terhadap jalannya pemerintahan daerah,” tutup Hasanuddin. ***



.png)






















