Berita

Isu “Sandi G” Proyek Jalan Garut Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Hasanuddin: Jangan Jadi Alat Tekanan Jabatan

×

Isu “Sandi G” Proyek Jalan Garut Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Hasanuddin: Jangan Jadi Alat Tekanan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Penasehat Ekspedisi 57 yang juga bagian dari tim pendukung pasangan Abdusy–Putri Karlina pada Pilkada Garut 2024, Hasanuddin.

GOSIPGARUT.ID — Isu dugaan pengondisian proyek infrastruktur di Kabupaten Garut yang mencuat melalui pernyataan organisasi masyarakat Gema Desa (Gerakan Masyarakat Desa) dinilai tidak lepas dari dinamika politik di internal pemerintahan daerah.

Ketua Penasehat Ekspedisi 57 yang juga bagian dari tim pendukung pasangan Abdusy Syakur Amin–Putri Karlina pada Pilkada Garut 2024, Hasanuddin, menyebut tudingan soal adanya jaringan “Gurita Keluarga” dan istilah “Sandi G” dalam pengelolaan proyek jalan bernilai miliaran rupiah lebih bernuansa politis ketimbang hukum.

“Jika memang ada pelanggaran, seharusnya ditempuh jalur hukum, bukan dibuka ke ruang publik tanpa proses yang jelas,” kata Hasanuddin, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga:   LBH Padjajaran Prihatin Atas Kebijakan Bupati Garut yang Tak Berikan Sanksi Terhadap Kuswendi

Sebelumnya, Gema Desa mengungkap dugaan adanya praktik penandaan proyek dengan istilah “Sandi G” untuk menentukan rekanan tertentu. Seorang berinisial H disebut memiliki peran sentral dalam dugaan tersebut, dengan beberapa inisial lain disebut sebagai penghubung.

Namun hingga kini, tudingan tersebut masih sebatas klaim dan belum disertai laporan resmi kepada aparat penegak hukum maupun proses penyelidikan terbuka.

Hasanuddin menilai kemunculan isu ini bertepatan dengan momentum strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yakni pensiunnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), Wawan Nurdin, serta proses pergantian pejabat di posisi tersebut.

Baca Juga:   130 Petani dari Tiga Kecamatan di Garut Selatan Ikuti Pelatihan Herbisida Aman

Menurut dia, situasi itu berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terhadap jabatan strategis di lingkungan dinas tersebut.

“Momentum ini rawan ditarik ke ranah politik jabatan. Jangan sampai isu yang belum terbukti justru menjadi alat tekanan untuk memengaruhi kebijakan kepala daerah,” ujar Hasanuddin.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. Dalam prinsip hukum, setiap orang harus dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:   Hasanuddin dan Agus Supriadi Ajak Warga Talegong Garut Pilih Prabowo-Gibran

Hasanuddin menduga, narasi yang dibangun berpotensi menciptakan framing politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan serta mencederai legitimasi kepemimpinan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Ia berharap seluruh pihak mengedepankan mekanisme hukum apabila memiliki bukti, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *