GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) menggelar Tahap Pemaparan Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tahun 2025 pada 25–26 November 2025 di Bale Asri Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, lurah, serta unsur kelembagaan desa/kelurahan yang sebelumnya lolos penilaian administrasi.
Kepala DPM Desa Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menegaskan bahwa model penilaian dalam Anugerah Gapura Sri Baduga merupakan inovasi baru yang digagas Pemprov Jabar dan belum diterapkan oleh provinsi lain maupun kementerian.
Ade menjelaskan bahwa penilaian ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengintegrasikan berbagai indikator lomba desa/kelurahan di perangkat daerah menjadi satu mekanisme yang komprehensif.
“Dulu setiap perangkat daerah dan kementerian punya lomba sendiri. Sekarang semua indikator digabung menjadi 270 indikator. Jadi jika pusat membutuhkan desa terbaik untuk isu stunting, BUMDes, atau wisata, kami tinggal memilih berdasarkan data yang sudah terukur,” kata Ade, Rabu (26/11/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah kecamatan serta kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja desa dan kelurahan secara berkelanjutan.
“Kinerja desa dan kelurahan harus menjadi pekerjaan sehari-hari, bukan hanya persiapan lomba,” tegasnya.
Ade memaparkan bahwa mekanisme penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga mengharuskan evaluasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Salah satu aturan penting adalah kewajiban camat untuk melaporkan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.
“Jika satu kecamatan memiliki 30 desa, maka 30 desa itu harus dilaporkan seluruhnya. Kuncinya ada di kecamatan,” ujarnya.
Laporan dari kecamatan tersebut kemudian menjadi dasar bagi kabupaten/kota dalam menentukan desa dan kelurahan terbaik untuk dikirim ke tingkat provinsi. Tahun ini, tercatat 535 desa terbaik tingkat kecamatan dan 107 kelurahan terbaik tingkat kecamatan. Dari jumlah itu, kabupaten/kota menetapkan 19 desa dan 24 kelurahan untuk mewakili daerah masing-masing di tingkat provinsi.
Seleksi Ketat Melalui Administrasi, Paparan, dan Verifikasi Lapangan
Pemprov Jabar kembali melakukan evaluasi terhadap 43 peserta tersebut melalui dokumen kinerja serta indikator dari Kemendagri. Penilaian mencakup indikator kuantitatif sesuai Permendagri serta aspek kualitatif seperti inovasi, efektivitas layanan, respons cepat, dan dampak program bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya perlombaan. Kami ingin mendapatkan feedback langsung dari warga tentang dampak pelayanan dan inovasi desa atau kelurahan,” jelas Ade.
Lima desa dan lima kelurahan dengan nilai tertinggi pada tahap administrasi berhak mengikuti tahap pemaparan di hadapan dewan juri yang terdiri dari praktisi, akademisi, dan unsur provinsi. Pada sesi panel ini, peserta memaparkan profil desa/kelurahan, permasalahan utama, inovasi program, hingga penanganan aduan masyarakat. Setiap peserta juga diwajibkan menampilkan video profil berdurasi tiga menit.
Tiga desa dan tiga kelurahan terbaik kemudian melaju ke tahap verifikasi lapangan, di mana tim melakukan pengecekan dokumen, observasi kondisi lapangan, serta wawancara dengan masyarakat.
Ade berharap Anugerah Gapura Sri Baduga dapat memperkuat kualitas pelayanan di desa dan kelurahan sekaligus menumbuhkan budaya kerja responsif seperti yang terus didorong Gubernur Jawa Barat.
“Harapan kami, desa dan kelurahan terus meningkatkan pelayanan, respons cepat, dan menyelesaikan masalah tanpa terhambat batas kewenangan. Kinerja yang baik harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dengan model penilaian yang lebih terukur dan komprehensif, Pemprov Jabar berharap Anugerah Gapura Sri Baduga dapat menjadi standar baru dalam pembinaan desa dan kelurahan di tingkat nasional. (Yan AS)



.png)











