GOSIPGARUT.ID — Nada tegas dan sindiran tajam datang dari Advokat sekaligus Konsultan Hukum, Cacan Cahyadi, S.H. Ia menyoroti praktik menyimpang dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah (PBJP) yang menurutnya sudah jauh bergeser dari semangat pelayanan publik menjadi ajang berburu keuntungan pribadi.
“Pengadaan itu ujian moral pejabat publik. Sayangnya, di banyak daerah justru jadi lahan basah, bukan ladang pengabdian,” sindir Cacan lewat pernyataannya, Sabtu (11/10/2025).
Cacan menegaskan, pengadaan barang dan jasa seharusnya menjadi instrumen strategis dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, fakta di lapangan kerap menunjukkan sebaliknya — banyak proyek justru sarat kepentingan, penuh intervensi, dan minim transparansi.
“Ada yang sengaja mengatur tender, memecah paket proyek agar bisa penunjukan langsung, bahkan ada HPS yang dibuat tanpa survei harga riil. Semua itu kelihatan ‘legal’, padahal moralnya busuk,” tegasnya.
Hukum Sudah Tegas, Tapi Moral Pejabat Kendur
Cacan mengingatkan bahwa Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah mengatur prinsip efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, aturan itu sering hanya menjadi dokumen pajangan tanpa implementasi nyata.
“Peraturan sudah ada, sistem digital juga tersedia, tapi kalau mental penyelenggaranya masih doyan titipan, semuanya percuma,” ujar Cacan.
Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati memegang peran kunci sebagai penentu arah kebijakan keuangan daerah. Keduanya harus menjadi simbol integritas, bukan bagian dari permainan proyek.
“Bupati itu pemegang kekuasaan anggaran, bukan pengatur tender. Tapi sering kali kebijakan diatur bukan berdasarkan kebutuhan publik, melainkan kebutuhan politik,” katanya tajam.
Cacan menilai, upaya digitalisasi seperti SPSE dan e-Katalog memang penting, tapi tidak akan efektif tanpa komitmen moral dari pejabat pelaksana. Ia juga menyerukan agar transparansi publik dan partisipasi masyarakat diperkuat untuk mengawasi jalannya proyek pemerintah.
“Publik berhak tahu siapa pemenang tender, bagaimana nilainya, siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai rakyat cuma dengar angka miliaran, tapi jalan yang dibangun cepat rusak,” kritiknya.
Peringatan Keras: Jangan Jadikan Anggaran Sebagai Bancakan
Cacan menyebut, penyimpangan dalam PBJP sering dilakukan dengan cara “halus”: pengaturan kualifikasi penyedia, manipulasi volume pekerjaan, hingga gratifikasi terselubung yang dibungkus fee proyek.
“Semua itu ujungnya satu — uang rakyat dijadikan bancakan. Kalau ini terus dibiarkan, jangan salahkan publik kalau akhirnya kehilangan kepercayaan pada pemerintah,” ujarnya lantang.
Cacan Cahyadi menegaskan bahwa hukum dan teknologi tidak akan berarti tanpa integritas pejabat publik. “Aturan boleh tebal, sistem boleh canggih, tapi tanpa kejujuran, semuanya jadi teater birokrasi belaka,” kata dia.
Cacan mengingatkan, pengadaan yang bersih bukan hanya soal efisiensi, tetapi tentang martabat pemerintahan itu sendiri. “Kalau pejabat sudah tidak takut pada hukum dan malu pada rakyat, maka rusaklah seluruh sendi pemerintahan daerah,” tutupnya. ***

.png)





