GOSIPGARUT.ID — Di tengah memanasnya dualisme Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat yang menyeret dunia usaha ke pusaran ketidakpastian, suara tegas datang dari sosok senior dan disegani di tubuh organisasi ini. Ir. H. Dony Mulyana Kurnia, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat, angkat bicara menegaskan posisi hukum organisasi.
Dengan nada tegas namun tetap santun, Dony menegaskan bahwa Musprov Kadin Jawa Barat yang digelar di Hotel Preanger, Bandung, merupakan satu-satunya forum yang sah secara hukum organisasi.
“AD/ART bukan kitab yang bisa ditafsir seenaknya. Semua mekanisme organisasi sudah diatur di dalamnya. Kalau itu dilanggar, maka rusaklah tatanan kelembagaan Kadin yang kita bangun puluhan tahun,” ujarnya saat ditemui di Bandung, Sabtu (12/10/2025).
Menurut Dony, Kadin bukan organisasi politik yang bisa diwarnai kepentingan kelompok, melainkan wadah dunia usaha yang berpegang pada aturan main dan hierarki hukum yang jelas. Ia menegaskan, Musprov yang diselenggarakan di Hotel Preanger telah memenuhi seluruh unsur legalitas — mulai dari mandat kepengurusan sah, rekomendasi Dewan Pertimbangan, hingga kehadiran unsur Kadin Indonesia.
“Kalau setiap kelompok bisa bikin Musprov tandingan hanya karena tidak puas dengan hasil, lalu mengklaim dirinya sah, ini bukan lagi organisasi, tapi kekacauan,” tegasnya.
Dony menilai, sikap ambigu sebagian pihak justru memperkeruh situasi dan melemahkan posisi Kadin di mata publik serta pemerintah. Padahal, lanjutnya, dunia usaha saat ini tengah membutuhkan kepastian dan stabilitas, bukan konflik internal.
“Dunia usaha butuh stabilitas. Kalau elit Kadin sendiri tidak menghormati AD/ART, bagaimana mungkin pengusaha di bawah percaya kepada lembaga ini?” tambahnya.
Lebih jauh, Dony meminta Kadin Indonesia untuk bersikap tegas dan final agar tidak membuka ruang bagi tafsir ganda yang memperpanjang kisruh.
“Kadin Indonesia harus tampil sebagai wasit yang berwibawa. Jangan membiarkan dua forum berjalan sejajar, karena itu hanya memperpanjang konflik,” ujarnya dengan nada reflektif.
Bagi Dony, ketaatan terhadap AD/ART bukan semata urusan administratif, melainkan fondasi moral organisasi. Ia menegaskan, persoalan Musprov bukan hanya soal siapa yang menang atau kalah, tetapi soal menjaga marwah kelembagaan agar tetap kredibel dan dihormati publik.
“AD/ART itu semacam konstitusi kecil. Siapa pun yang menabraknya sama saja menabrak dasar berdirinya organisasi ini,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Dony mengingatkan agar semua pihak tidak menyepelekan proses hukum organisasi. Menurutnya, Musprov Kadin Jabar di Hotel Preanger bukan hanya sah secara administrasi, tetapi juga memiliki legitimasi moral dan historis.
“Forum itu lahir dari proses yang benar, dari tangan-tangan yang punya tanggung jawab moral terhadap kelangsungan Kadin Jabar. Itu fakta yang tidak bisa disangkal,” pungkasnya. ***



.png)

























