Berita

Potret Pilu Janda Tua dan Lansia Sebatang Kara di Garut, DPRD Desak Negara Hadir

×

Potret Pilu Janda Tua dan Lansia Sebatang Kara di Garut, DPRD Desak Negara Hadir

Sebarkan artikel ini
Mak Ojoh di rumah reyotnya, Kelurahan Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Dua kisah pilu datang dari pelosok Kabupaten Garut. Bu Sumiyati, seorang janda tua di Kampung Nangorak, Desa Sukahati, Kecamatan Cilawu, dan Mak Ojoh, lansia duafa di Kampung Tanjungpura, Kecamatan Karangpawitan, sama-sama harus bertahan hidup di rumah reyot yang nyaris roboh.

Rumah peninggalan orang tua yang ditempati Bu Sumiyati kini tak lagi layak huni. Dinding kayu lapuk, tiang penyangga nyaris patah, dan atap bocor di berbagai sudut. Agar tidak ambruk, ia hanya bisa menahan dengan kayu seadanya. Di rumah itu, Sumiyati menjalani hari-harinya seorang diri, berharap ada jalan keluar dari nestapa panjang yang menjerat.

Kondisi tak jauh berbeda dialami Mak Ojoh. Usianya sudah renta, tubuhnya ringkih, dan berjalan pun harus dipapah orang lain. Ia hidup sebatang kara di rumah tanpa jamban, dengan atap yang nyaris runtuh. Jika hujan, air masuk ke dalam rumah. Untuk buang air, ia harus berjalan ke jamban di masjid kampungnya.

Baca Juga:   Longsor Terjadi di Malangbong, ACT-MRI Garut Terjun Salurkan Bantuan

Kedua kisah ini akhirnya menyentuh hati banyak pihak. Ketua DPC PDI Perjuangan Garut sekaligus anggota DPRD, Yudha Puja Turnawan, mengaku menerima laporan dari tokoh masyarakat setempat. Ia langsung berkoordinasi dengan aparat desa dan kelurahan untuk mencari solusi.

“Alhamdulillah, pada Senin (15/9/2025), Pak Haji Nurdin Yana (Sekda Garut) berinisiatif membuka jalan agar ada bantuan. Bisa dari CSR perusahaan, Baznas, hingga iuran ASN. Semua untuk memperbaiki rumah Bu Sumiyati,” kata Yudha.

Baca Juga:   Tiga Nelayan Korban Kapal Terbalik di Perairan Garut Belum Ditemukan

Hal serupa dilakukan terhadap kondisi Mak Ojoh. “Saya dapat laporan dari Pak Heri Nandi, Ketua RW 05 Tanjungpura. Bersama Pak Undang Rohandi (Lurah Lengkongjaya) dan Bu Nurul Ulfah (Pendamping PKH), kami menengok langsung rumah Mak Ojoh. Kondisinya memang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Yudha menekankan, apa yang dialami Sumiyati dan Ojoh adalah cerminan banyak warga Garut lain yang hidup di garis rapuh kemiskinan. “Pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, hingga Pemkab Garut harus benar-benar melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang jelas mengatur perlindungan terhadap fakir miskin, termasuk kelompok lansia,” tegasnya.

Baca Juga:   Animo Warga Garut pada Pilkades Tinggi, 45 Desa Miliki Lebih 5 Balon

Kini, harapan bertumpu pada kolaborasi lintas sektor: CSR perusahaan, Baznas, iuran ASN, hingga program bedah rumah dari pemerintah. Sumiyati dan Ojoh, dua wajah tua yang masih bertahan di rumah reyot, menunggu hadirnya negara untuk memberi hunian yang layak di sisa hidup mereka. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *