Berita

6.616 Honorer Garut Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, Jalan Keluar atau Jebakan Status Abu-abu?

×

6.616 Honorer Garut Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, Jalan Keluar atau Jebakan Status Abu-abu?

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Tenaga honorer.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengajukan 6.616 tenaga honorer agar diakui sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Langkah ini disebut sebagai bentuk pengakuan terhadap mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

“Berdasarkan verifikasi, kurang lebih ada 6.616 orang yang kita usulkan ke Kemenpan RB untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga:   Pertamina NRE Tawarkan Solusi Terpadu Efisiensi Energi

Menurut dia, usulan tersebut sudah masuk ke Kemenpan RB sebelum tenggat waktu 25 Agustus 2025. Mereka berasal dari tiga kualifikasi: guru (1.991 orang), tenaga kesehatan (65 orang), dan tenaga teknis (4.560 orang).

Menariknya, seluruh tenaga honorer itu tidak lagi melalui proses seleksi. Alasannya, mereka sudah disaring pada rekrutmen PPPK serentak 2024. “Mereka tidak perlu seleksi lagi, tinggal lengkapi persyaratan,” ujarnya.

Baca Juga:   Sikap Jujur Bupati Garut Soal Penanganan Covid-19, Hasanuddin: Patut Diapresiasi

Jika seluruh proses berjalan mulus, para honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Nurdin memastikan anggaran untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu sudah disiapkan.

Namun, langkah ini menyisakan tanda tanya. Status PPPK Paruh Waktu bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh. Mereka tetap berada di wilayah abu-abu: diakui pemerintah, tapi tak sepenuhnya mendapat hak layaknya PNS. Padahal, desakan penghapusan tenaga honorer dan pengangkatan mereka menjadi ASN sudah lama mengemuka.

Baca Juga:   Era Honorer Berakhir, 6.616 Pegawai di Garut Segera Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu

Apakah skema PPPK Paruh Waktu ini solusi transisi atau sekadar cara memperpanjang ketidakpastian? Untuk ribuan honorer di Garut, jawaban ini akan menentukan masa depan mereka. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Respon (1)

  1. karunya mantan urang guru honorer.
    gajih ngan sajuta 2ratus. cicilan motor sajuta sabulan, indungna boga hutang oge di bank.
    paur ditarik leasing, diajakan kawin ku urang nu geus jadi karyawan bumn embung malah ayeuna bobogohan deui jeung lalaki sejen.
    sing aya milikna we kanggo mantan, meh motor kabayaran teu ditarik leasing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *