GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) resmi dilantik oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam upacara megah di Lapangan Otto Iskandar Dinata (Alun-alun Garut), Jumat (7/11/2025).
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian status kepegawaian ribuan tenaga honorer yang selama ini telah lama mengabdi untuk daerah.
Namun, di balik momen bersejarah ini, sebanyak 20 formasi tidak bisa dilantik. Dari jumlah tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia sebelum pelantikan dan 17 orang memilih mengundurkan diri karena berbagai alasan pribadi.
“Bapak dan Ibu yang hadir di sini patut bersyukur, karena berkesempatan untuk resmi dilantik. Banyak yang menunggu momen ini, tapi tak semua sampai pada hari bahagia ini,” ujar Bupati Syakur Amin dalam sambutannya.
Langkah Strategis Tuntaskan Status Honorer
Bupati menegaskan, pengangkatan P3K Paruh Waktu merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer yang telah lama menjadi tantangan.
“Ini adalah bentuk penghargaan negara kepada para pegawai yang telah lama berkontribusi bagi daerah,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN baru bekerja dengan tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi tinggi, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Sebagai ASN, mari berkontribusi nyata, termasuk dengan disiplin membayar pajak daerah seperti PBB dan pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.
6.596 Pegawai Resmi Terdata Secara Nasional
Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, menyampaikan selamat kepada ribuan pegawai yang kini resmi berstatus ASN.
“Kalian sudah tercatat dalam database nasional, bagian dari lebih dari 5,4 juta ASN di seluruh Indonesia. Negara telah mengakui kalian,” ungkapnya.
Wahyu juga memuji langkah cepat Pemerintah Kabupaten Garut dalam mempercepat penyelesaian pengangkatan P3KPW, yang dinilainya berjalan dengan sistem manajemen talenta yang transparan dan adil.
Kepala BKD Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menjelaskan bahwa pengadaan P3KPW tahun 2025 dilakukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K Paruh Waktu.
Dari total 6.616 formasi yang disetujui, 6.596 orang resmi dilantik dengan rincian:
1. Tenaga Teknis: 4.544 formasi
2. Tenaga Guru: 1.987 formasi
3. Tenaga Kesehatan: 65 formasi
Sementara itu, 20 formasi tidak dilantik karena tiga pegawai meninggal dunia dan 17 lainnya mengundurkan diri.
Rasa Haru ASN Baru
Salah satu ASN yang dilantik, Amalia Nur Fazrin, guru di SDN 7 Regol, mengaku haru dan bersyukur akhirnya bisa mencapai tahap ini.
“Perjuangan panjang ini akhirnya terbayar. Kami berharap ke depan bisa terus mengabdi dan mungkin suatu hari diangkat sebagai P3K penuh waktu,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Pelantikan besar-besaran ini menjadi sejarah tersendiri bagi Kabupaten Garut. Selain menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer, momen ini juga menjadi simbol harapan baru bagi ribuan abdi negara untuk terus berkarya dan melayani masyarakat. ***



.png)















