GOSIPGARUT.ID — Akhir tahun 2025 akan menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Garut. Sebanyak 6.616 honorer dipastikan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, setelah puluhan tahun bekerja dengan status yang kerap dipandang abu-abu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menyebut mayoritas formasi berasal dari guru. “Guru hampir di angka 4.000-an, yang lainnya tenaga teknis. Artinya, lebih dari setengahnya ada di kalangan pendidikan,” ujar Nurdin, Senin (29/9/2025).
Ia menegaskan pelantikan massal ini adalah yang terakhir, seiring berakhirnya masa penataan tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN. “Setelah ini dilantik, sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Tahun 2025 adalah tahun terakhir kita melakukan penataan,” tegasnya.
Angin Segar, Tapi Banyak PR
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang sebelumnya gagal menembus formasi PPPK atau CPNS. Namun, publik menyoroti apakah status PPPK paruh waktu benar-benar mampu menghadirkan kesejahteraan setara ASN, atau justru melahirkan strata baru di birokrasi.
Di sektor pendidikan, tantangannya lebih pelik. Dengan hampir 4.000 guru baru, distribusi tenaga pengajar harus benar-benar merata, tidak hanya menumpuk di perkotaan.
Kini, ribuan honorer yang akan berganti status itu membawa harapan baru. Pertanyaannya: apakah mereka mampu menjawab ekspektasi masyarakat Garut dengan menghadirkan layanan publik yang lebih baik, atau sekadar menjadi formalitas administrasi belaka? ***



.png)















