Hukum

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Pemberantasan Premanisme: “Kami Tak Akan Biarkan Warga Hidup Ketakutan”

×

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Pemberantasan Premanisme: “Kami Tak Akan Biarkan Warga Hidup Ketakutan”

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan.

GOSIPGARUT.ID — Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan secara resmi menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/2/VII/2025 tentang Pemberantasan Premanisme. Maklumat ini ditujukan kepada masyarakat umum dan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar sebagai bentuk komitmen tegas memberantas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Dalam maklumat tersebut, Irjen Rudi menekankan larangan keras terhadap segala aktivitas yang berkaitan dengan premanisme, baik dilakukan secara perorangan maupun kelompok. Termasuk di antaranya adalah intimidasi, pemalakan, pengancaman, pungli, perampasan, penguasaan lahan secara ilegal, serta bentuk kekerasan fisik dan psikis lainnya.

“Premanisme adalah musuh bersama. Kami tidak akan membiarkan masyarakat hidup dalam ketakutan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, pemerasan, dan aksi premanisme lainnya. Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat,” tegas Kapolda Jabar, Jumat (31/7/2025).

Baca Juga:   Kejari Kembali Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di DPRD Garut

Masyarakat diminta aktif melapor

Kapolda juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia mendorong warga untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau dugaan premanisme ke kantor polisi terdekat, atau melalui layanan call center 110.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Premanisme sering tumbuh subur karena adanya pembiaran. Laporkan, dan kami akan tindaklanjuti,” ujarnya.

Maklumat ini juga menyoroti larangan memberikan dukungan, sarana, atau fasilitas kepada individu atau kelompok yang terindikasi terlibat dalam praktik premanisme.

Baca Juga:   Polda Jabar Siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Pegi Setiawan, Telah Membentuk Tim Bidkum

Instruksi tegas untuk seluruh anggota Polda Jabar

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, profesional, dan sesuai aturan hukum terhadap pelaku premanisme.

Penegakan hukum akan dilakukan melalui pendekatan menyeluruh — mulai dari preemtif (pencegahan), preventif (pengamanan), hingga represif (penindakan). Irjen Rudi juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama dengan tokoh masyarakat dan instansi terkait agar pemberantasan premanisme berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami tidak hanya mengejar pelaku di lapangan. Tapi juga ingin memutus mata rantai premanisme dengan pendekatan sosial dan kemitraan. Semua unsur harus terlibat,” katanya.

Baca Juga:   Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu Limbangan Garut, Pastikan Pengamanan Jalur Mudik Siap Hadapi Lonjakan Pemudik

Sanksi tegas bagi pelanggar

Kapolda mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap maklumat tersebut akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap maklumat ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan Jawa Barat yang aman, tertib, dan bebas dari aksi premanisme.

Dengan diterbitkannya maklumat ini, Polda Jabar menunjukkan komitmen kuat bahwa negara hadir dan tak akan membiarkan warganya ditindas oleh praktik kekerasan yang tidak berperikemanusiaan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *