GOSIPGARUT.ID — Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan bebas dari kebisingan, SMK Al Farizi Leles bekerja sama dengan Polsek setempat menggelar razia kendaraan bermotor pelajar yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, Senin (28/7/2025) kemarin.
Razia dilakukan di lingkungan sekolah sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan dari sepeda motor berknalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot jenis ini juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., mengapresiasi langkah sekolah dalam membentuk karakter siswa yang disiplin dan taat hukum.
“Kami sangat mengapresiasi langkah SMK Al Farizi yang secara proaktif menggandeng kami dalam kegiatan edukatif ini. Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi pembinaan agar siswa memahami pentingnya keselamatan dan etika berkendara,” ujar dia.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kendaraan pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diamankan. Data pemilik kendaraan dicatat oleh pihak sekolah, sementara para siswa yang terjaring diberikan pembinaan langsung oleh petugas kepolisian.
Sebanyak 10 unit knalpot tidak standar berhasil disita dan rencananya akan dilimpahkan ke Polres Garut untuk dimusnahkan.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran di kalangan pelajar untuk tidak lagi memodifikasi kendaraan secara ilegal,” tambah AKP Wawan.
Kepala SMK Al Farizi, Asep Ruhiyat, S.Sos, M.P.d, menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam membina karakter siswa, tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga patuh terhadap aturan serta peduli pada lingkungan sosial.
Dengan adanya kolaborasi antara sekolah dan kepolisian, diharapkan kesadaran berlalu lintas pelajar terus meningkat serta tercipta suasana belajar yang lebih kondusif dan nyaman di lingkungan sekolah. ***



.png)










