Berita

Polsek Leles Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, Lima Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Menumpuk

×

Polsek Leles Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, Lima Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Menumpuk

Sebarkan artikel ini
Lima pelaku curanmor di Garut dalam tahanan polisi.

GOSIPGARUT.ID — Aksi kejahatan jalanan di Garut kembali mendapat tamparan keras dari aparat kepolisian. Jajaran Polsek Leles, Polres Garut, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang selama ini meresahkan warga. Lima orang pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran intensif lintas kabupaten.

Kapolsek Leles, AKP Wawan, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga di Kampung Salamnunggal, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, yang mendapati motornya raib pada Jumat (31/10/2025) pagi. Korban, bernama Agus, panik saat mendapati dua sepeda motornya hilang dari tempat parkir hanya dalam semalam.

“Satu motor ditemukan 100 meter dari lokasi dalam kondisi kunci rusak. Dari situ kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Wawan, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga:   Tiga Terduga Pelaku Pencurian dengan Ancaman Kekerasan Ditangkap Polisi Kadungora

Tim Reskrim Polsek Leles yang bergerak cepat berhasil mengantongi identitas para pelaku. Tak butuh waktu lama, sehari kemudian, Sabtu (1/11/2025) sore, dua orang pelaku berhasil dibekuk di wilayah Bandung. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya membekuk tiga pelaku lain.

Kelima pelaku yang kini meringkuk di tahanan adalah:

1. SH alias E (35), warga Pakenjeng, Garut

2. RP (31), warga Rancaekek, Bandung

3. AE alias A (27), warga Cimanggung, Sumedang

4. DN (43), warga Leles, Garut

5. AS (39), warga Salawu, Sumedang

Mereka diketahui merupakan satu jaringan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah Leles, Samarang, Kadungora, hingga Cisurupan.

Baca Juga:   Hak Pegawai juga Bukan Bagian Efisiensi, Gaji ASN ke 13 dan 14 Tetap Cair

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan enam unit kendaraan bermotor hasil kejahatan, termasuk mobil Toyota Avanza yang digunakan sebagai sarana operasional kejahatan. Selain itu, polisi juga menyita alat khusus pembobol kunci motor berupa astag dengan empat mata.

“Para pelaku ini sudah beraksi berulang kali. Mereka berpindah-pindah lokasi dan bekerja secara terorganisir,” ungkap Kapolsek.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Leles dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. AKP Wawan pun mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga:   Ciptakan Ketertiban, Polres Garut Tingkatkan Patroli Sambang ke Sejumlah Desa

“Kami minta masyarakat tidak lengah. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Bila melihat gerak-gerik mencurigakan, segera lapor ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Kini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Leles untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara, aparat berjanji akan terus memburu jaringan lain yang diduga masih berkeliaran di wilayah Garut dan sekitarnya.

“Garut bukan tempat aman bagi pencuri motor. Kami pastikan, siapa pun yang coba-coba, akan kami kejar sampai dapat,” tutup AKP Wawan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *