Berita

442 Desa/Kelurahan di Garut Siap Operasikan Koperasi Merah Putih, Berikut Sejumlah Unit Usahanya

×

442 Desa/Kelurahan di Garut Siap Operasikan Koperasi Merah Putih, Berikut Sejumlah Unit Usahanya

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Koperasi Merah Putih.

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 442 desa dan kelurahan di Kabupaten Garut kini siap mengoperasikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih. Ini menjadi tonggak penting setelah seluruhnya rampung dalam pembentukan badan hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Ridzky mengungkapkan bahwa kecepatan Garut dalam merealisasikan program ini tak lepas dari dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Garut yang mengalokasikan anggaran khusus.

“Ini menunjukkan satu komitmen besar bahwa Pemerintah Kabupaten Garut sangat mendukung program strategis nasional, yaitu koperasi desa merah putih,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga:   "Garut Humanity Care Line" Tetap Layani Warga di Saat Perpanjangan PPKM

Fokus penguatan dan layanan

Tahap selanjutnya adalah penguatan kelembagaan melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pembahasan aspek pembiayaan. Ridzky menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya dilihat dari perspektif jangka pendek. Diskop UKM Garut bersama Kementerian dan BUMN sedang menggarap berbagai bab lanjutan agar koperasi ini cepat beroperasi dan melayani masyarakat.

Koperasi Merah Putih sendiri nantinya akan memiliki beberapa unit layanan, antara lain:

– Agen Sembako: Akan menjadi mandatori untuk mendistribusikan beras, kebutuhan pokok penting (bapokting), dan gas.
– Klinik Desa dan Apotek Desa.
– Layanan Simpan Pinjam: Khusus untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.
– Layanan Logistik.
– Layanan Usaha Lainnya: Sesuai kebutuhan dan potensi lokal, mendorong inovasi dan pemetaan produk unggulan desa.

Baca Juga:   Bupati Garut Buka Roadshow Pelayanan Publik & Fedas 2025 di Malangbong, Janji Tambah 400 Ribu Blangko KTP pada 2026

Tantangan dan Harapan

Ridzky mengungkapkan bahwa kendala utama bukan pada pembentukan, melainkan pada operasional usaha dan penguatan SDM pasca pembentukan. Ia menyoroti pentingnya konsentrasi pada penguatan SDM dan pembiayaan untuk pengembangan Kopdes Merah Putih ke depan.

“2 faktor ini saya kira perlu betul-betul menjadi konsen dan fokus utama bagi Dinas Koperasi dan UMKM dalam rangka pengembangan jobdesc merah putih kedepannya,” jelasnya.

Esensi dari Kopdes Merah Putih sendiri, imbuh Ridzy, adalah ekonomi sirkular, di mana seluruh sumber daya baik manusia maupun bahan baku menggunakan potensi lokal. Hal ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga:   Memprihatinkan, Kematian Pasien Covid-19 di Garut Sudah di Angka 103

“Mesin pertumbuhan diharapkan ada muncul di desa melalui instrumen atau alat tools-nya itu adalah koperasi desa merah putih,” kata Ridzky.

Ia mengajak seluruh warga Garut untuk memanfaatkan keberadaan koperasi ini dengan bergabung menjadi anggota. Banyak keuntungan yang bisa didapat, seperti akses bahan baku yang lebih murah dan akses permodalan produktif.

“Sebab pada akhirnya keberadaan sebuah koperasi terutama koperasi merah putih tergantung pada partisipasi warga, jadi pengurus itu hanya sekedar jajaran manajemen yang ditunjuk oleh para anggota yang diberikan mandat, yang paling penting bagaimana tingkat partisipasi warga untuk bergabung itu kata kunci kesuksesannya,” pungkas Ridzky. (MAZ)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *