GOSIPGARUT.ID — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini membuat aktifitas masyarakat, terutama warga prasejahtera, kesulitan mendapatkan pemasukan untuk makan sehari-hari.
Melihat hal ini terjadi, lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Garut tetap membuka layanan Garut Humanity Care Line (GHCL) agar masyarakat yang terdampak PPKM yang membutuhkan pangan bisa terbantu. Salah satu repons yang dilakukan oleh ACT adalah warga di Kampung Panyingkiran, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.
“Hari Jum’at yang penuh berkah ini, masyarakat yang meminta bantuan kepada ACT masih banyak. Salah satunya adalah warga Kampung Panyingkiran, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, ada 30 kepala keluarga yang membutuhkan bantuan pangan karena terdampak PPKM, di antaranya lansia, janda, dan kaum dhuafa,” ujar Branch Manager ACT Garut Mochamad Dani Ramdani.
Bantuan paket pangan dikirimkan ke rumah-rumah warga melalui Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Kecamatan Garut Kota dan Tarogong kidul yang dibantu oleh Ketua RW dan masyarakat setampat.
“Pembagian paket pangan ini kami arahkan kepada MRI Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kidul yang menerima ajuan bantuan. Alhamdulillah mereka sangat senang ditugaskan untuk terjun ke lapangan memberikan bantuan, karena saya pada Jum’at ini berada di Pameungpeuk dalam agenda operasi makan gratis bersama MRI Kecamatan Pameungpeuk,” terang Dani.
Sementara itu perwakilan MRI yang bertugas yaitu Ani Mardiani mengaku senang dengan aktivitasnya sebagai relawan bisa berbgai kebahagiaan bersama warga Kelurahan Kota Kulon.