Hukum

Tim Ahli Kejiwaan Nyatakan Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental Afektif Bipolar

×

Tim Ahli Kejiwaan Nyatakan Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental Afektif Bipolar

Sebarkan artikel ini
Dokter kandungan pelaku cabul di Garut, MSF (33).

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut menyampaikan hasil dari pemeriksaan tim ahli kejiwaan menyimpulkan tersangka dokter kandungan yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap pasiennya di Kabupaten Garut mengalami gangguan mental afektif bipolar.

“Hasilnya mengalami afektif bipolar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada Antara, Senin (19/5/2025).

Ia menuturkan tersangka inisial MSF (33) yang merupakan dokter kandungan itu telah dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah pasiennya yang merupakan ibu hamil.

Baca Juga:   Status Kasus Travel Umroh Albayinah Garut Dinaikkan Menjadi Penyidikan

Kepolisian, lanjut Joko, sudah memproses tersangka, tidak hanya mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, juga memeriksa kondisi kejiwaannya oleh tim dokter jiwa yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung.

Ia menegaskan, meski tersangka menderita gangguan mental tersebut, proses hukum tetap berlanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang saat ini berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.

“Kesimpulan pemeriksaannya demikian, tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Joko.

Baca Juga:   Polres Garut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Video Asusila

Ia menyampaikan berkas yang diserahkan ke Kejari Garut juga disertai dengan bukti berkas hasil pemeriksaan kondisi kejiwaannya, selain bukti lain yang sudah dikumpulkan oleh kepolisian.

Setelah penyerahan berkas itu selanjutnya Kejari Garut melakukan proses untuk persiapan menggelar persidangan tersangka MSF di Pengadilan Negeri Garut.

“Kami sudah melakukan pengiriman berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut,” tutur Joko.

Sebelumnya, oknum dokter spesialis kandungan itu dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual di ruang praktiknya di salah satu klinik di wilayah Garut Kota, dan ada juga perbuatan lainnya di luar klinik dengan korban merupakan pasiennya.

Baca Juga:   Polri Masih Melakukan Penyelidikan Terkait Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat menyebutkan ada sembilan korban pencabulan dokter kandungan di Kabupaten Garut yang saat ini korbannya mendapatkan perlindungan selama proses hukum dan hak-haknya sebagai perempuan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *