Berita

Dua Pelaku Curanmor di Caringin Diamankan, Salah Satunya Warga Cisewu Sempat Kabur Sebelum Ditangkap

×

Dua Pelaku Curanmor di Caringin Diamankan, Salah Satunya Warga Cisewu Sempat Kabur Sebelum Ditangkap

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi.

GOSIPGARUT.ID — Aparat Polsek Caringin, Polres Garut, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu malam (30/4/2025), sekitar pukul 19.30 WIB. Salah satu pelaku adalah TR (22), warga Kecamatan Cisewu, yang sempat kabur sebelum ditangkap.

Plh Kapolsek Caringin, Ipda Fajar Bayu, dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan kedua pelaku curanmor itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi mencurigakan di Kampung Gugunungan, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Dari informasi yang diterima, kata dia, warga berhasil mengamankan satu orang pria berinisial A (20), warga Kecamatan Cibalong, yang diduga sebagai pelaku curanmor.

Baca Juga:   Gerak-gerik Mencurigakan di Warung Kopi Berujung Penangkapan, Pria 32 Tahun Diduga Pelaku Curanmor di Garut

“Sementara satu pelaku lainnya, adalah TR, warga Kecamatan Cisewu, sempat melarikan diri ke arah perkampungan lain,” ujar Fajar, Sabtu (3/5/2025).

Ia menambahkan, berkat kerja sama antara petugas Polsek Caringin dan masyarakat setempat, TR akhirnya berhasil ditangkap di Kampung Cidahon, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin.

“Kedua pelaku diketahui melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Reva warna hitam di Kampung Rancabuleud, Desa Samuderajaya, Kecamatan Caringin,” tutur Fajar.

Baca Juga:   Hari Kanker Paru Sedunia: LindungiHutan Tegaskan Pentingnya Tutupan Hijau untuk Udara Bersih dan Kesehatan Paru

Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Reva warna hitam, satu bilah golok, dan satu buah mata astag.

Selain itu, sebuah obeng, sebuah tang, sebuah tang kabel, sebuah alat pembuka tutup kunci kendaraan, serta sebuah tas selempang warna hitam.

Baca Juga:   1207 Peserta Berpartisipasi dalam MTQH Garut 2025 di Kecamatan Singajaya

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar,” tutup Fajar. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *