GOSIPGARUT.ID — Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, resmi merelokasi sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru, Kecamatan Garut Kota, Senin (5/8/2024).
Langkah Barnas Adjidin tersebut dinilai aktivis muda Garut, Yogi, sebagai penyelesaian pekerjaan yang gagal dilakukan selama 10 tahun Rudy Gunawan dan Helmi Budiman berkuasa menjadi Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Menurut dia, selama sepuluh tahun kepemimpinan Rudy-Helmi, Kabupaten Garut mengalami stagnasi signifikan dalam hal penataan dan relokasi PKL. Meski mengklaim berbagai pencapaian, era Rudy-Helmi malah dikenang sebagai periode penuh kegagalan dalam menangani salah satu masalah kota yang paling krusial.
“Program relokasi PKL yang dijanjikan sebagai solusi utama ternyata hanya menghasilkan tumpukan masalah baru,” tandas Yogi, Senin (5/8/2024).
Ia menambahkan, kebijakan yang diterapkan tidak hanya tidak efektif, tetapi juga sering kali memperburuk keadaan, meninggalkan ketidakpastian dan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan pedagang dan masyarakat.
“Selama sepuluh tahun kepemimpinan Rudy-Helmi seakan berputar-putar tanpa arah, gagal membuat terobosan nyata dalam penataan PKL,” ujar Yogi.
“Dan ironisnya, dalam waktu hanya tujuh bulan, Pj Bupati Garut telah berhasil mencapainya — merelokasi PKL dengan sukses, sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh Rudy-Helmi selama satu dekade,” imbuh dia.
Yogi menuturkan, keberhasilan Pj Bupati Barnas Adjidin dalam menangani masalah yang lama terabaikan itu menunjukkan ketidakmampuan kepemimpinan Rudy-Helmi yang hanya menyisakan puing-puing bagi pemerintahan yang baru.
Lumayan,pusat kota garut jadi nyaman..semoga situasi seperti ini tetap dipelhara,,tegakkan peraturan daerah..selamat bekerja pk Barnas dan jajaran aparatur negara,kami dukung utk ketertiban dan kenyamanan kota garut..