Berita

Pj Bupati Garut Nyatakan Sekolah Tak Boleh Keluarkan Kebijakan Terkait Iuran yang Memberatkan Orangtua Siswa

×

Pj Bupati Garut Nyatakan Sekolah Tak Boleh Keluarkan Kebijakan Terkait Iuran yang Memberatkan Orangtua Siswa

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin. (Foto: Moch Ahdiansyah)

GOSIPGARUT.ID — Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan, sekolah tidak boleh mengeluarkan kebijakan terkait iuran yang memberatkan orang tua siswa, apalagi tidak jelas ketentuannya. Jika ada maka masyarakat bisa melaporkannya ke dinas pendidikan maupun pengawas sekolah.

“Jadi, tidak ada iuran-iuran yang sifatnya memberatkan, karena pendidikan itu adalah hak dan dasar daripada masyarakat untuk mendapat hak, mendapatkan pengajaran dan pembelajaran,” kata Barnas kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Ia menuturkan, Pemkab Garut selama ini sudah menyiapkan tim untuk mengawasi pelaksanaan saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk memastikan tidak ada kecurangan maupun pungutan di sekolah.

Baca Juga:   Asyik, Awal Maret Kereta Api Stasiun Cibatu-Garut Kota Gratis

Siswa yang sudah masuk diterima di sekolah negeri kemudian ada kebijakan harus ada iuran, kata Barnas, tentunya harus dilakukan sesuai dengan aturan, dan tentunya tidak memberatkan orang tua siswa, juga harus dibicarakan terlebih dahulu dengan komite sekolah.

“Iuran tentunya sudah ada aturannya, iuran tentang apa. Kalau iuran sifatnya di luar daripada ketentuan tentu harus dilaporkan,” ujarnya.

Baca Juga:   Rudy Gunawan Yakin Pj Bupati Garut Barnas Adjidin Dapat Menangani Masalah Kemiskinan

Barnas menyampaikan, hasil evaluasi terkait PPDB di Garut berlangsung mengikuti sesuai aturan, dan belum menemukan adanya laporan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

Ia mengatakan terkait PPDB sudah diperingatkan sebelumnya kepada seluruh penyelenggara untuk melaksanakannya sesuai dengan aturan, tidak boleh ada yang curang. Jika ditemukan maka ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:   Berita Acara Musyawarah BPD Cisewu Soal Pencopotan Kades Sudah Dikirimkan ke Pj Bupati Garut

“Hati-hati, kalau ketahuan terhadap kecurangan itu, ‘punishment’-nya sangat berat, bisa diberhentikan,” tutup Barnas. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *