Kesehatan

96 Persen Warga Jabar Jadi Peserta JKN, Baik Mandiri Maupun Ditanggung Pemerintah

×

96 Persen Warga Jabar Jadi Peserta JKN, Baik Mandiri Maupun Ditanggung Pemerintah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Peserta JKN.

GOSIPGARUT.ID — Sekitar 96 persen warga di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memperoleh proteksi kesehatan dari pemerintah, karena terdaftar sebagai peserta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Untuk kepesertaan JKN di Jabar sudah 96 persen atau sekitar 49 juta peserta sampai dengan April 2024,” kata Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Siswandi, Senin (20/5/2024).

Ia menyampaikan jumlah peserta tersebut mengacu untuk semua segmen pada program JKN, sehingga sebagian besarnya ada yang membayar iuran secara mandiri maupun ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga:   Cegah Gangguan Tidur, Penderita Diabetes Perlu Membuat Jadwal Rutin Makan Malam

Selain itu, kata Siswandi, mayoritas perusahaan swasta di Jabar pun telah mendaftarkan karyawannya agar para tenaga kerja tersebut bisa mendapat perlindungan kesehatan dalam penyelenggaraan JKN.

Siswandi menyampaikan pihaknya terus berupaya agar jumlah kepesertaan JKN di Jabar bertambah, karena penyelenggaraan program itu bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap masyarakat.

“Pemerintah bercita-cita pada tahun ini bisa mengcover 98 persen. Jadi yang 96 persen (untuk di Jabar) sekarang masih kurang banyak,” ujarnya.

Baca Juga:   Meski Banyak Warga Diam di Rumah, Jumlah Kehamilan di Garut Masih Normal

Siswandi mengakui dalam pelaksanaan program JKN masih terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan.

Misalnya, tutur dia, terkait dengan banyaknya kepesertaan program JKN yang tidak aktif karena masalah tunggakan iuran belum dibayarkan dan persoalan lainnya.

Kendati demikian, Siswandi menjamin kendala tersebut kini sedang dibenahi agar masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN bisa merasakan layanan kesehatan dari program tersebut.

Baca Juga:   Sebagian Orang Percaya Air Kelapa Bisa Menetralkan Vaksin, Benarkah?

Pihaknya pun mengimbau seluruh otoritas terkait, utamanya pemda di tingkat provinsi maupun daerah harus bisa memastikan agar masyarakatnya bisa mengaktifkan kembali layanan kesehatan pada program JKN.

“Di Provinsi Jawa Barat, posisinya baru sekitar 73 persen (yang aktif). Dari 49 juta itu, tidak sewaktu-waktu bisa menggunakan karena statusnya tidak aktif,” ucap Siswandi. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *