Peristiwa

Sabtu Siang, Polisi Berlakukan Satu Arah Jalur Panjang dari Garut Menuju Bandung

×

Sabtu Siang, Polisi Berlakukan Satu Arah Jalur Panjang dari Garut Menuju Bandung

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan di jalur nasional wilayah Limbangan, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut memberlakukan sistem satu arah dengan jarak yang panjang di jalur nasional dengan menarik arus kendaraan dari Malangbong arah Tasikmalaya menuju Bandung untuk mengurai kepadatan arus balik kendaraan di Kabupaten Garut, Sabtu (13/4/2024).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi membenarkan diberlakukannya satu arah dengan jalur yang lebih panjang dan durasi lebih lama sekitar 1,5 jam itu untuk arus balik kendaraan dari Tasikmalaya menuju Bandung.

One way tadi berjalan dari pukul 10.00 sampai 11.30, lamanya tadi 1,5 jam dengan titik ‘pending’ di Cikaledong (Nagreg, Kabupaten Bandung),” katanya.

Baca Juga:   Banjir dan Longsor di Ciharemas Sebabkan Jalan Cisurupan Tertutup Lumpur

Aang menuturkan arus kendaraan di jalur nasional lintas Limbangan-Garut terpantau padat, tidak hanya arus mudik atau yang berwisata dari arah Bandung menuju Tasikmalaya, tapi sudah mulai arus balik menuju Bandung.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat jajarannya memberlakukan sistem satu arah yang jaraknya sepanjang jalur nasional wilayah Garut dari arah Tasikmalaya menuju Bandung, sedangkan dari arah Bandung diberhentikan sementara di Nagreg.

Baca Juga:   Disdamkar Evakuasi Korban Hanyut di Pantai Cijeruk Garut Selatan

“Sekarang ini arus balik sudah mulai terjadi kepadatan,” ujar Aang.

Ia menyampaikan kepadatan arus kendaraan itu terpantau sejak pagi, selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polres Bandung untuk menguras kendaraan dari arah Garut.

Sistem satu arah sepanjang 18 km itu, kata Aang, mampu mengurai kepadatan kendaraan di jalur nasional Limbangan-Malangbong, yang selanjutnya arus kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dibuka.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *