Peristiwa

Satreskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Videonya Viral di Medsos

×

Satreskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Videonya Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
Video aksi penganiayaan di Garut yang viral di media sosial. (Foto: Tangkapan layar video)

GOSIPGARUT.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Garut menangkap seorang lelaki diduga melakukan penganiayaan. Aksi penganiayaan tersebut terungkap setelah videonya yang diunggah di salah satu akun media sosial Facebook, viral.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP M Devi Farsawan membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku penganiayaan sudah ditangkap oleh pihaknya.

“Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sedang dalam proses pengembangan,” kata Devi kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Pelaku penganiayaan yang ditangkap oleh pihak kepolisian, diketahui berinisial PR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PR merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Untuk aksi penganiayaan, terjadi di rumah korban yang ada di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Polres Garut Resmi "Groundbreaking" Sekolah Polisi Pertama, Dorong Akses Pendidikan Kepolisian di Daerah

Dalam video yang berdurasi 1 menit 6 detik, sang perekam tampak memperlihatkan seorang lelaki yang bersimbah darah di bagian mukanya. Sang pria yang menggunakan kaos berwarna hitam itu pun nampak tidak berdaya.

Sang pelaku, dalam video tersebut tampak menggunakan jaket, topi, dan membawa senjata tajam. Dia juga memperlihatkan wajah korban sambil berkata, “Beungeut nu ngaruksak pamajikan aing yeuh (ini nih wajah yang merusak istri saya,” katanya.

Baca Juga:   Heru Gunawan Awali Aktifitas Sebagai Kades Limbangan Timur dengan Apel Pagi

Sang penganiaya pun sempat memperlihatkan wajahnya di video tersebut sambil berkata, “Tah ieu aing (ini wajah saya),” ucapnya.

Sang penganiaya, dalam video tersebut meminta rekannya yang merekam untuk mengarahkan kamera ke wajah korban.

Tidak hanya penganiayaan, pelaku dalam video tersebut terdengar membanting sejumlah barang yang ada di dalam rumah. Korban saat itu meminta pelaku agar tidak merusak barang-barang yang ada di rumah karena milik istrinya.

Baca Juga:   Mobil Molen Bikin Macet di Tanjakan Cijagir Cisewu, Warga Minta Pengecoran Jembatan Dialihkan ke Malam

Video tersebut diketahui diunggah di akun media sosial Facebook Shofa Malik. Dari informasi yang dihimpun, akun Facebook tersebut adalah milik kekasih dari pelaku. Istri yang disebut oleh pelaku, ternyata masih kekasih. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *