GOSIPGARUT.ID — Terhitung mulai 23 Januari 2020 Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut memberlakukan sistem satu arah (SSA) pada ruas Jalan Bank, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pramuka.
Kadishub, Suherman, menerangkan, dalam rangka mewujudkan Ialu lintas yang selamat, tertib, dan lancar, melalui koordinasi dengan Kepolisian Resort Garut, pihaknya akan melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, mulai 23 Januari dan seterusnya diberlakukan one way (satu area).
“Kami telah menyebarkan pemberitahuan melalui surat bernomor 800/62/Dishub/2020, sekaligus mengimbau seluruh lapisan masyarakat, instansi, serta lembaga yang berlokasi di ruas jalan terdampak dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan rekasaya dimaksud,” kata dia, Rabu (22/1/2020).
Suherman berharap, seiring dengan reaktivasi kereta api antara Stasiun Cibatu dengan Stasiun Garut akan menjadi solusi terbaik dalam moda transportasi dalam kota. (Yan AS)