Berita

Mulai 23 Januari, Beberapa Ruas Jalan di Garut Diberlakukan Satu Arah

×

Mulai 23 Januari, Beberapa Ruas Jalan di Garut Diberlakukan Satu Arah

Sebarkan artikel ini
Denah pemberlakuan sistem satu arah.

GOSIPGARUT.ID — Terhitung mulai 23 Januari 2020 Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut memberlakukan sistem satu arah (SSA) pada ruas Jalan Bank, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pramuka.

Kadishub, Suherman, menerangkan, dalam rangka mewujudkan Ialu lintas yang selamat, tertib, dan lancar, melalui koordinasi dengan Kepolisian Resort Garut, pihaknya akan melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, mulai 23 Januari dan seterusnya diberlakukan one way (satu area).

Kadishub Garut, Suherman. (Foto: Yan AS)

“Kami telah menyebarkan pemberitahuan melalui surat bernomor 800/62/Dishub/2020, sekaligus mengimbau seluruh lapisan masyarakat, instansi, serta lembaga yang berlokasi di ruas jalan terdampak dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan rekasaya dimaksud,” kata dia, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga:   Mudik Lebaran, Jalur Selatan Jabar Lintas Garut Dilakukan Satu Arah

Suherman berharap, seiring dengan reaktivasi kereta api antara Stasiun Cibatu dengan Stasiun Garut akan menjadi solusi terbaik dalam moda transportasi dalam kota. (Yan AS)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *