Nasional

Kemendag Temukan Empat SPBU Nakal yang Lakukan Kecurangan di Meteran Dispenser BBM

×

Kemendag Temukan Empat SPBU Nakal yang Lakukan Kecurangan di Meteran Dispenser BBM

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Meteran dispenser BBM di SPBU.

GOSIPGARUT.ID — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.

“Sebetulnya ada 4 (SPBU nakal) yang kita temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang,” kata Mendag saat penyegelan tiga dispenser SPBU di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2024).

Penyegelan dilakukan karena sebentar lagi memasuki periode libur Lebaran 2024, yang diprediksi banyak masyarakat yang mudik dan akan banyak yang mengisi BBM di SPBU.

Baca Juga:   Jokowi Kunjungi Garut, Salah Satunya Meninjau Reaktivasi Jalur KA

Mendag mengimbau para pemilik SPBU tidak main-main dengan melakukan perbuatan curang. Sebab menjelang lebaran ini akan dilakukan pengecekan seluruh SPBU di Indonesia.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengatakan bahwa penertiban atau penyegelan SPBU nakal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca Juga:   Catatan Akhir Tahun DK PWI: Etika dan Kompetensi Melindungi Profesi Wartawan

“Sebenarnya soal pengawasan SPBU diserahkan ke kabupaten/kota sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014. Kebetulan di empat wilayah belum ada, jadi diminta kami melakukan pengawasan,” katanya.

Moga Simatupang menyampaikan pengelola SPBU sudah dimintai keterangan dan mengaku belum tahu karena pemasangan dispenser dilakukan sejak awal beli.

Atas hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyegelan didampingi oleh Pertamina. (Ant)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *