Berita

PKL Area Perkotaan, Rumah Makan Buka Siang Hari, dan Apotek Pajang Alat Kontrasepsi Jadi Sasaran Penertiban di Garut

×

PKL Area Perkotaan, Rumah Makan Buka Siang Hari, dan Apotek Pajang Alat Kontrasepsi Jadi Sasaran Penertiban di Garut

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berkolaborasi dengan TNI Polri, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area perkotaan, Kamis pagi (14/3/2024). (Foto: Dok. Satpol PP Garut)

GOSIPGARUT.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bekerja sama dengan TNI dan Polri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area perkotaan pada Kamis pagi (14/3/2024). Kegiatan ini melibatkan dua pleton personil dari Satpol PP Kabupaten, satu pleton dari Polri, dan satu regu dari TNI.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan penertiban ini dilakukan setelah hasil temuan dari patroli sebelumnya. Beberapa pedagang memaksa memasang paratag atau bangunan semi permanen di lokasi yang sebelumnya dilarang, yakni dari Jalan Ahmad Yani persimpangan BNI hingga Jalan Ahmad Yani persimpangan Pasar Baru.

“Di lokasi yang memang selama ini dilarang untuk pemasangan paratag, yaitu dari Jalan Ahmad Yani persimpangan BNI sampai Jalan Ahmad Yani persimpangan Pasar Baru,” ucap dia, Kamis (14/3/2024)

Baca Juga:   Dua Kades di Cisewu Garut Kebingungan Mesti Kemana Mengusulkan Perbaikan Jalan di Daerahnya

Eko menjelaskan bahwa meskipun para PKL sebelumnya hanya menempel di sebuah toko, pada malam sebelumnya mereka memasang paratag secara paksa. Hal ini dianggap mengganggu pengguna jalan, sehingga petugas segera melakukan penertiban.

Menurut dia, sebanyak 50 lapak termasuk roda jualan di sekitar Jalan Pramuka juga ditertibkan. Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar, terutama terkait penyimpanan roda jualan di depan rumah-rumah penduduk dari siang hingga malam.

Baca Juga:   Polres Garut Razia Petasan di Sejumlah Tempat, Penjual Diminta untuk Tidak Menjual Lagi

“Setelah tadi malam kita mengimbau untuk membongkar sendiri tapi tidak diindahkan, akhirnya kita melaksanakan penertiban. Adapun yang ditertibkan memang itu sekitar 50 lapak ya termasuk roda yang ada di Jalan Pramuka,” lanjut Eko.

Ia berharap tindakan ini akan membuat masyarakat pengguna jalan merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah puasa.

Selain penertiban PKL, Satpol PP juga melakukan patroli terhadap rumah makan yang buka sebelum pukul 15.00, sesuai dengan Maklumat Kepatuhan Masyarakat yang dikeluarkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Idealnya Garut Dibagi Tiga, Dua Kabupaten dan Satu Kota

Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap toko obat, minimarket, dan apotek yang memajang alat kontrasepsi secara terbuka di etalase tokonya, sesuai dengan maklumat yang menyatakan bahwa hal tersebut tidak diperkenankan sepanjang bulan puasa.

“Dan pada malam harinya kita melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, yang dalam maklumat tersebut juga, tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama bulan Ramadan,” kata Eko. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *