GOSIPGARUT.ID — Kepala SMKN 2 Garut, H. Dadang Johar Aripin, mengapresiasi sekaligus mendukung program “jam malam” bagi pelajar yang diluncurkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yonky Dhilata.
Berbicara selepas upacara hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 di SMKN 2 Garut yang dipimpin Kapolres Garut, Dadang Johar Aripin menyampaikan alasannya sehingga ia mendukung diberlakukannya jam malam bagi pelajar, karena merupakan upaya preventif untuk mengamankan pelajar dari berbagai tindakan negatif.
“Kata Pak Kapolres, tugas pelajar itu belajar di bawah bimbingan orangtua dan sekolah. Apabila sudah lewat pukul 11.00 malam, kemungkinan mereka meninggalkan tugasnya sebagai pelajar. Keluyuran tengah malam itu berbahaya, di situ ada kelompok geng motor dan kelompok lainnya,” kata dia.
Dadang juga menyebutkan bahwa kehadiran Kapolres pada upacara Senin di sekolahnya itu, membuat bangga seluruh anak didiknya.
“Tentu ada kebanggan tersendiri dengan hadirnya narasumber utama dalam bidang hukum di tingkat kabupaten (Kapolres). Mereka lebih mengetahui dan lebih percaya dengan soal pelanggaran hukum bila terjadi pelanggaran hukum, seperti kenakalan remaja, narkoba, seks bebas yang disampaikan. Apa bila masih dilanggar tentunya ada konsekuensi hukumnya,” tuturnya.
Sementara itu Kapolres AKBP Rohman Yonky Dhilata saat menjadi pembina upacara di hadapan siswa SMKN 2 Garut menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada peserta upacara.
“Kami mendapat undangan dari bapak kepala sekolah untuk menjadi pembina upacara guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, bahwa tugas pelajar adalah belajar. Terkait bahaya kenakalan remaja, tadi kami sampaikan bahayanya narkoba, seks bebas, pornografi, ujaran kebencian, miras dan sebagainya,” ujarnya.