GOSIPGARUT.ID — Penjabat Bupati Barnas Ajidin mengatakan bahwa Kabupaten Garut merupakan daerah yang indah. Namun, di balik keindahan tersebut terdapat banyak risiko kebencanaan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa semua pihak harus siap menghadapi bencana yang tidak pernah diketahui kapan akan terjadi.
“Tentu ini harus disikapi dengan profesional, pertama kita ini harus mengetahui daerah-daerah mana saja yang menjadi rawan bencana, yang tentunya di daerah-daerah tersebut perlu dilakukan mitigasi bencana, dan kita harus melakukan langkah-langkah yang cepat, tepat, dan tuntas,” ujar dia, pada deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2024 di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Senin (4/3/2024).
Dalam kesempatan ini juga, dirinya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada TNI/Polri dan seluruh jajaran, yang sudah bahu-membahu menyelesaikan berbagai persoalan kebencanaan yang terjadi di Kabupaten Garut.
Barnas menyampaikan bahwa ke depan pihaknya ingin agar ada standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati oleh semua pihak, sehingga apabila terjadi bencana betul-betul sudah siap untuk menghadapi hal tersebut.
Ia juga menilai dalam kebencanaan ini juga diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang sudah memiliki ilmu-ilmu kebencanaan, karena menurutnya SDM yang pergi ke lokasi bencana tersebut tidak bisa asal pergi.
“Oleh karena itu harus ada SOP yang disepakati TNI/Polri dan seluruh jajaran SKPD juga para camat dan keterlibatan masyarakat, jangan sampai nanti apabila terjadi bencana kendaraan belum siap, bensinnya belum diisi, lalu kuncinya terbawa oleh petugas piket, dan lain sebagainya,” ucap Barnas.
Oleh karena itu, imbuh dia, slogan siap tangguh bencana dan siap untuk kemanusiaan harus terus dikobarkan.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepuloh, menuturkan, adanya Deklarasi Kencana ini merupakan optimalisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan, juga dalam rangka percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana di tingkat kecamatan.
Terlebih, tambah dia, tanggung jawab mengenai bencana ini bukan tanggung jawab pihaknya saja, melainkan tanggung jawab seluruh entitas.
“Karena pada saat (bencana) itu terjadi semua bertanggung jawab baik secara kelompok maupun secara individu bertanggung jawab melakukan penyelamatan terhadap (dampak) bencana,” tutur Aah.
Adapun program Kencana ini nantinya akan meliputi pendataan dan pengkajian wilayah rawan bencana, penyelamatan korban terdampak bencana, dan pemenuhan kebutuhan dasar saat keadaan darurat bencana di wilayah kecamatan.
Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan oleh BPBD, Aah mengungkapkan bahwa hampir seluruh wilayah di Kabupaten Garut terkena dampak bencana hidrometeorologi, khususnya karena debit air hujan yang begitu tinggi, sehingga berakibat terjadinya longsor dan juga banjir.
“Yang paling rawan kita sudah menyampaikan data itu hampir 27 kecamatan sudah menyampaikan bahwa terjadi longsor tapi lokal. Tidak (hanya di daerah selatan) termasuk Karangtengah, Tarogong Kidul juga sudah terjadi beberapa kali. Terus kita juga ada yang di Malangbong gitu ya, tetapi spot-spotnya masih kecil tidak masuk kepada kategori bencana daerah, dan korban juga sampai saat ini tidak ada korban jiwa,” tandasnya.
Meski demikian, Aah menuturkan, status bencana di Kabupaten Garut masih dalam kategori siaga darurat bencana, karena kejadian bencana yang terjadi masih terkategori lokal dan tidak menimbulkan korban jiwa. (MAZ)



.png)
























