GOSIPGARUT.ID — Dua warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Keduanya sempat lolos dari kejaran warga meski akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Peristiwa naas bagi HY (32) dan DH (34) itu terjadi pada Minggu (28/01/2024) di Kampung Nagrak, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, ketika keduanya hendak menggasak (mencuri) sebuah sepeda motor yang sedang diparkir di depan sebuah toko bangunan.
“Sepeda motor itu jenis Honda Beat warna putih dengan nomor polisi F 6595 ZZ. Pemiliknya adalah Saudara Dian, warga Kabupaten Cianjur,” kata Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha, Senin (29/1/2024).
Ia menyebutkan, kalau alasan korban memarkirkan sepeda motornya di sana untuk menghadiri undangan pertandingan persahabatan di lapangan volly setempat. “Korban tidak mengetahui bahwa sepeda motornya menjadi intaian dua pelaku curanmor,” ujar Hilman.
Ketika pelaku sedang melancarkan aksinya, seorang saksi yang sedang duduk di pos ronda dekat rumahnya menyadari adanya aksi percobaan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.
Merasa aksinya terperegoki warga, para pelaku memilih untuk melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik korban dalam keadaan kontak kunci motor sudah berhasil dijebol menggunakan astag atau kunci leher T.
Warga sekitar berusaha melakukan pengejaran kepada para pelaku, namun pelaku lebih cepat meloloskan diri sehingga pada akhirnya salah satu warga menghubungi anggota Polsek Cisompet yang sedang bersiaga untuk membantu menangkap kedua pelaku tersebut.
Berbekal informasi dan ciri-ciri pelaku, akhirnya anggota Polsek Cisompet dibantu warga berhasil membekuk kedua pelaku yakni HY dan DH, keduanya warga Kecamatan Cibalong. Lalu kedua pelaku itu pun diamankam ke ruang tahanan Markas Polsek Cisompet.
Selain mengamankan kedua pelaku, anggota Polsek Cisompet juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban, satu buah kunci kontak sepeda motor milik korban, satu buah astag (kunci leher T) berikut anak kuncinya, dan satu buah pisau lipat milik salah satu pelaku.
“Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya secara bersama-sama,” terang Hilman. ***

.png)












