GOSIPGARUT.ID — Ruas jalan kabupaten penghubung Desa Pamalayan dan Desa Cikarang, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, ditutup sementara bagi kendaraan roda empat hingga Rabu (29/4/2026). Penutupan dilakukan karena beton hasil pengecoran di titik tanjakan Nini Par’ah belum kering.
Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cisewu, Yudi Apandi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas penutupan tersebut. Ia menegaskan keputusan itu diambil setelah musyawarah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Hari ini kami menyampaikan permohonan maaf dan ralat. Berdasarkan hasil musyawarah Forkopim Kecamatan, jalan ini belum bisa dilewati karena corannya belum kering. Rencananya baru bisa dibuka kembali pada Rabu, 29 April 2026,” ujar Yudi dalam video yang dilihat GOSIPGARUT.ID, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, pembatasan diberlakukan khususnya bagi kendaraan roda empat guna menjaga kualitas hasil pengecoran agar tidak cepat rusak.
Perbaikan jalan tersebut sebelumnya dilakukan secara swadaya oleh warga dan sejumlah pengusaha di Desa Pamalayan. Mereka melakukan pengecoran beton di titik jalan yang rusak parah, tepatnya di Kampung Pasirkadu, yang dikenal sebagai Tanjakan Nini Par’ah.
Ruas jalan yang diperbaiki memiliki panjang sekitar 100 meter dengan lebar 3 meter. Lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan, terutama saat musim hujan karena kondisi jalan yang licin dan menanjak.
Kegiatan gotong royong tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Pamalayan, H. Budi Rahmat, pada Sabtu (25/4/2026), sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Selama masa penutupan, masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur alternatif hingga akses kembali dibuka secara normal. ***



.png)





