GOSIPGARUT.ID — Aparat Polsek Cisompet meringkus dua orang laki-laki pelaku tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Datar Pasang, Desa Sukanagara Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Minggu (07/01/2024).
Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha mengatakan, awalnya korban bernama Sukmana melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Cisompet pada tanggal 16 Desember 2023 lalu.
“Sepeda motor tersebut diketahui hilang pada Sabtu (16 Desember 2023) sekitar pukul 05.30 WIB yang bertempat di halaman depan rumah pemiliknya,” kata dia, Senin (8/1/2024).
Hilman menambahkan, bermula saat sepeda motor merk Yamaha Vixion warna putih bernomor polisi Z 4485 FS milik korban sedang diparkirkan di halaman depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang/leher. Selanjutnya, ketika korban hendak berangkat kerja dan melihat keluar rumah, sepeda motor miliknya sudah tidak ada pada tempat semula ia simpan.
Setelah dilakukan pencarian, korban tidak menemukan sepeda motornya sama sekali. Lalu korban melaporkan kejadian kehilangan sepeda motornya itu ke Polsek Cisompet. Kapolsek menyebut, akibat aksi pencurian sepeda motor itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp18 juta.
“Anggota Unit Reskrim Polsek Cisompet yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A. Nurul Fatah, melakukan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut. Hasilnya, pada Sabtu (6 Januari 2024), kami berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama RN (27) warga Kecamatan Cisompet,” terang Hilman.
Ia menambahkan, dari hasil pengembangan kasus, kemudian pada Minggu (7 Januari 2024) anggota Polsek Cisompet kembali berhasil meringkus satu orang pelaku lainnya, yakni SD (17) warga Kecamatan Pameungpeuk yang merupakan satu komplotan dalam menjalankan aksi pencurian bersama RN.
Selain meringkus kedua pelaku pencurian, Polsek Cisompet pun mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi Z 4485 FA beserta satu buah STNK dan BPKB-nya dan satu buah anak kunci kontak sepeda motor merk Yamaha.
“Untuk menghilangkan jejak pelaku merubah cat yang tadinya warna putih, dirubah menjadi hitam,” kata Hilman. ***