Politik

Surat Suara Pemilu di Garut Rampung Disorlip, Dibutuhkan Tambahan Sebanyak 15.301 Lembar

×

Surat Suara Pemilu di Garut Rampung Disorlip, Dibutuhkan Tambahan Sebanyak 15.301 Lembar

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan sorlip surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Garut, Rabu (10/01/2024). (Foto: Anggana Mulia Karsa)

GOSIPGARUT.ID — Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Asep Budiyanto menyebutkan, hingga Rabu siang 10/1/2024), surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah rampung disorlip (sortir dan lipat).

Kendati demikian, terdapat kekurangan dan kerusakan pada beberapa surat suara, termasuk kebutuhan tambahan 15.301 lembar surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

Ia mengatakan, berdasarkan bukti tanda terima barang (BTTB) jumlah surat suaranya sesuai yang dibutuhkan, yaitu sejumlah 2.042.611 lembar. Namun, setelah disortir kembali ada beberapa surat suara yang kurang dan mengalami kecacatan.

Baca Juga:   KPU Garut Periksa Kembali Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Calon, Ini Alasannya

Salah satunya yaitu untuk surat suara PPWP yang dibutuhkan 2.042.611 lembar, yang mengalami kerusakan 1.302 lembar dan kurang 13.999 lembar, sehingga untuk surat suara PPWP pihaknya membutuhkan 15.301 lembar surat suara tambahan.

“Setelah di-berita acara-kan kita sampaikan kekurangan itu melalui provinsi. Nanti provinsi yang menindaklanjuti ke KPU RI, dan KPU RI nanti yang memerintahkan ke pabriknya untuk dikirim ke kita ya,” ujar Asep.

Baca Juga:   Zulkifli Hasan Bertemu Kader PAN di Garut, Konsolidasi Memenangkan Pemilu

Meski demikian, untuk kekurangan surat suara PPWP sudah ada penambahan dari KPU RI sehingga kebutuhan untuk surat suara tersebut sudah terpenuhi.

Asep mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan sorlip ini pihaknya menemui beberapa hambatan, salah satunya yaitu terlalu banyaknya petugas sorlip. Meski demikian, pihaknya tidak bisa mencegah animo masyarakat yang ingin menjadi petugas sorlip tersebut. Sehingga, untuk melakukan pengawasan petugas, pihaknya menarik beberapa orang dari panitia pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengawasi petugas sorlip.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *