GOSIPGARUT.ID — Sebuah sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi Z 4691 FG dilaporkan hilang disikat pencuri ketika sedang diparkir di halaman rumah pemiliknya di Desa Sukarame, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.
Sepeda motor berwarna putih biru itu hilang pada Selasa (12/12/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Saat diparkir, sepeda motor itu dalam kondisi dikunci leher. Oleh karenanya, pemiliknya tak punya rasa khawatir kalau sepeda motor tersebut bakal diembat maling. Apalagi memarkir sepeda motor di sana hanya untuk waktu sekejap, yakni pergi ke kamar untuk suatu keperluan.
Namun apa lacur, ketika balik dari kamar, si pemilik mengetahui bahwa sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkirnya. Padahal ia meninggalkan sepeda motor itu dalam hitungan menit.
Setelah diketahui hilang, pemilik sempat mencari sepeda motornya itu selama dua hari, namun tetap tidak ditemukan hingga akhirnya pada Kamis (14/12/ 2023) pemilik melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Caringin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri bersama anggota melakukan penyelidikan. Berbekal informasi, pihak kepolisian melakukan pengembangan selama 1×24 jam, hingga akhirnya dua orang pelaku yang sedang berada di wilayah Kabupaten Cianjur berhasil diringkus oleh tim Polsek Caringin.
“Pelaku pencuarian sepeda motor yang berhasil kami tangkap adalah EA (24) dan HI (25), keduanya warga Kabupaten Cianjur,” jelas Iptu Asep Pujaeri, Sabtu (16/12/2023).
Ia menambahkan, selain membekuk dua terduga pencuri sepeda motor itu, tim Polsek Caringin menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru beserta STNK-nya. Kini barang bukti tersebut bersama kudua tersangka diamankan di Mapolsek Caringin.
“Akibat kejadian tersebut pelapor/korban mengalamj kerugian sebesar Rp9 juta,” pungkas Asep. ***



.png)























