GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berkomitmen mengawal ketat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah agar tidak sekadar mengejar target angka pembangunan, melainkan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa integritas seluruh pihak menjadi kunci utama keberhasilan program prioritas Presiden tersebut.
“Yang penting tidak ada otak jahat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat lewat Program 3 Juta Rumah ini,” kata Herman saat menjadi keynote speaker dalam Sosialisasi Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 di Kantor Disperkim Jabar, Bandung, Jumat (7/8/2026).
Herman menekankan, indikator keberhasilan program strategis nasional ini tidak boleh berhenti pada laporan kuantitas rumah yang dibangun atau direnovasi. Pelaksanaannya harus berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kualitas hidup penerima manfaat.
Oleh karena itu, pengawasan ketat akan diterapkan berlapis, mulai dari validasi data calon penerima bantuan, proses pengerjaan konstruksi, hingga pengawasan hasil akhir di lapangan.
Ia juga meminta seluruh instansi pemerintah daerah di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk segera beralih dari fase persiapan teknis menuju eksekusi nyata.
“September 2026 kita fokus kepada implementasi pembangunan 3 juta rumah,” tegasnya.
Menurut Herman, keterlibatan aktif pemerintah pusat, pemda, dan pelaksana lapangan sangat krusial mengingat besarnya skala proyek bedah rumah ini. Pendataan akurat menjadi filter awal agar bantuan tidak salah sasaran, sementara pengawasan mutu bangunan diperlukan agar rumah yang dihasilkan memenuhi standar kelayakan dan keselamatan.
Melalui sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah ini, Pemprov Jabar berharap seluruh perwakilan pemerintah daerah memiliki standar operasional dan pemahaman yang senada.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi penyediaan rumah layak huni di Jawa Barat tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. (Yan AS)



.png)









