GOSIPGARUT.ID — Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota yang sedang melakukan patroli di Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, menemukan dua pria yang sedang mabuk. Keduanya cukup meresahkan warga sekitar, sehingga warga meminta aparat kepolisian segera mengamankan kedua pria itu.
Menanggapi permintaan warga, anggota Polsek Garut Kota pun langsung mengamankan kedua pria mabuk dan melakukan pemeriksaan, Kamis (24/8/2023). Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata polisi menemukan petunjuk bahwa salah satu dari dua pria tersebut adalah diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Begitu menerima laporan dari warga, petugas yang sedang melaksanakan patroli langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah di TKP anggota kami mengamankan pelaku. Dan, ketika petugas melakukan penggeledahan kepada pelaku ditemukan sebuah kunci astag, petugas pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Garut Kota AKP Tito, Jumat (25/8/2023).
Ia menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada salah seorang pelaku, yaitu AR (31), terungkap keterangan bahwa ia merupakan warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Menurut pengakuannya, AR pernah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler.
“Berdasarkan perintah Bapak Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha untuk segera menangkap para pelaku kejahatan, maka terduga pelaku curanmor itu sudah kami amankan. Kepada pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Tito. ***