Peristiwa

Berkelahi karena Pengaruh Alkohol dan Rebutan Wanita, Anggota Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

×

Berkelahi karena Pengaruh Alkohol dan Rebutan Wanita, Anggota Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pengeroyokan.

GOSIPGARUT.ID — Jajaran Polres Garut menangkap sekelompok anggota geng motor yang terlibat perkelahian. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota geng motor itu ada yang dalam pengaruh alkohol, ada juga yang hasil tes urinenya positif narkoba.

Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, polisi yang melakukan patroli pada Selasa (25/7/2023) malam itu mendapati sekelompok pemuda berkelahi di depan salah satu kafe di kawasan Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul. Perbuatan mereka dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga:   Jadi Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Sepasang Suami Isteri di Tarogong Kidul Ditangkap Polisi

“Kami mengamankan sebanyak sembilan orang,” kata dia, Rabu (26/7/2023). “Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yonky, sekelompok pemuda yang terlibat perkelahian itu merupakan anggota geng motor. Ada yang dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Perkelahian tersebut terjadi karena pengaruh minuman beralkohol dan juga karena masalah perebutan wanita,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, para pemuda itu dites urine. Hasilnya, ada satu orang berinisial DN (29 tahun), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Sumedang, tes urinenya positif narkoba. Orang tersebut langsung ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Garut.

Baca Juga:   Residivis Curanmor Asal Cibalong Kembali Ditangkap, Kini Meringkuk di Jeruji Besi Mapolres Garut

“Hasilnya positif menggunakan narkoba. Untuk itu kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, guna mengetahui unsur pelanggarannya,” tandasnya.

Kapolres mengatakan, jajaran Polres Garut akan terus rutin melakukan patroli siang dan malam hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi akan mendatangi daerah-daerah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.

Menurut Yonky, Polres Garut juga menambah kekuatan personel di sejumlah polsek yang wilayah hukumnya dinilai memiliki tingkat kerawanan atau kriminalitas tinggi. Ia menyebut ada 36 personel yang disebar ke lima polsek, yaitu ke Polsek Limbangan, Polsek Garut Kota, Polsek Tarogong Kidul, Polsek Karangpawitan, dan Polsek Tarogong Kaler.

Baca Juga:   Diduga Hendak Edarkan Psykotropika, Empat Pemuda di Garut Ditangkap Polisi

Mereka akan bertugas selama 14 hari sampai 8 Agustus 2023 untuk mendukung jajaran polsek. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *