Politik

Baru Enam Partai Politik yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Garut

×

Baru Enam Partai Politik yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Garut

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler.

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyampaikan baru ada enam partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Umum 2024 yang selanjutnya menunggu sejumlah parpol lain yang belum daftar sampai batas waktu 14 Mei 2023.

“Sampai saat ini KPU Garut baru menerima enam partai politik yang mendaftarkan bakal caleg-nya,” kata Ketua KPU Garut Junaidin Basri usai menerima pendaftaran bacaleg, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:   Bawaslu Jabar Ajak Siswa Sekolah Sama-sama Awasi Pilkada Serentak 2024

Ia menyebutkan parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg-nya yakni Parpol PKS, Umat, Hanura, PDIP, Nasdem, dan PPP yang rata-rata jumlah pendaftar sebanyak 50 orang dan memenuhi kuota perempuan 30 persen serta semua daerah pemilihan terisi.

Seluruh berkas administrasi bacaleg, kata Junaidin, sementara hasil pemeriksaan sudah memenuhi persyaratan pencalonan, namun selanjutnya akan diperiksa kembali setelah selesai tahapan pendaftaran.

Baca Juga:   Jaga Stamina Jelang Pesta Demokrasi, Petugas Pemilu di Karangtengah Lakukan Senam Kebugaran

“Sudah memenuhi syarat, artinya surat pengajuan daftar calon sudah sesuai,” ujarnya.

Sementara parpol lainnya yang diagendakan mendaftarkan bacaleg-nya di hari berikutnya yakni Partai Garuda, PBB, Gelora, Perindo, PKB, PSI, PAN, Demokrat, Buruh, dan Gerindra, kemudian Partai Golkar belum konfirmasi ke KPU Garut.

Bacaleg dari sejumlah parpol datang berbagai cara, seperti dari Partai Nasdem mendatangkan para pendukung dan menaiki kesenian “dodombaan”.

Baca Juga:   Ini Penyebab Lamanya Penghitungan Suara di Garut

Selanjutnya, bacaleg dari partai lain seperti dari PPP hanya datang Ketua DPC PPP Garut Yudi Nugraha Lasminingrat, bacaleg, dan sejumlah ulama dari Garut.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *