GOSIPGARUT.ID — DS (34), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, tidak berhasil mengambil barang curiannya karena keburu ketahuan korban saat hendak mencuri sepeda motor yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan.
Malah bukan cuma itu, DS pun akhirnya berkelahi dengan korban lantaran merasa terdesak waktu korban mengejarnya setelah DS gagal mengambil barang curiannya, sepeda motor merk Honda Beat Nopol Z 3342 FC.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/5/2023), sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Babakan Dunguscili, Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dengan korban pencurian adalah Rianto (31) warga Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi.
Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan mengatakan kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dan kunci kontak masih tergantung pada sepeda motornya.
Pelaku DS kemudian mengambil sepeda motor itu dan menyalakannya dengan starter namun tidak menyala. Lalu pelaku mendorong ke depan kurang lebih 10 meter. Akan tetapi korban mengetahuinya dan mengejar pelaku. Pelaku pun lari dan dikejar oleh korban sampai tertangkap.
“Karena merasa terdesak saat dikejar korban, sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban sehingga warga berdatangan dan menghakimi pelaku,” jelas Rachmat Hamdan, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, aparat Polsek Banyuresmi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah golok yang dibawa pelaku.
“Saat ini pelaku DS dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banyuresmi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Rachmat Hamdan. ***