Berita

Hari Libur untuk Pegawai Pemkab Garut dan Prokes Ketat Saat Pilkades Serentak 15 Mei 2023

×

Hari Libur untuk Pegawai Pemkab Garut dan Prokes Ketat Saat Pilkades Serentak 15 Mei 2023

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin.

GOSIPGARUT.ID — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tanggal 15 Mei 2023, merupakan hari libur untuk pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Garut Nomor: 400.10.2/2519/DPMD tentang Hari Libur dalam rangka Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Garut, yang diberlakukan untuk para pegawai di lingkungan Pemkab Garut. Sementara untuk pegawai swasta hari libur disesuaikan dengan desa yang melaksanakan Pilkades Serentak.

“Pada tanggal 15 Mei (Senin) itu kita adakan hari libur untuk Pemda, dan untuk swasta sebatas desa-desa atau warga masyarakat desa yang ada Pilkades,” ujar Wawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:   Pria yang Berhasil Tangani Kasus Stunting di Karangsewu Garut Ini Kembali Nyalon Kepala Desa

Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Garut pada 15 Mei mendatang tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, di mana setiap panitia pemilihan kepala desa (PPKD) tingkat desa diwajibkan untuk menyediakan handsanitizer, masker, dan peralatan untuk mencuci tangan.

“Juga diwajibkan tidak bersentuhan antara individu, termasuk mungkin pengecekan suhu tubuh,” kata Wawan.

Menurut dia, dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2023, pihaknya sudah memberikan tugas kepada panitia tingkat kabupaten untuk menyebar dan berada di desa lokasi pelaksanaan pilkades, di mana pemberangkatannya sendiri akan dilaksanakan pada hari Sabtu pukul 4 sore.

“Termasuk Pak Bupati juga membuat surat perintah kepada para Kepala SKPD dan sudah diatur dari 33 SKPD ini sudah ada surat tugasnya sama untuk berada dan menginap di desa-desa yang 82 desa yang mengikuti pilkades serentak,” ucapnya.

Baca Juga:   Berhasil Bangun Pamalayan di Periode Lalu, Budi Rahmat Nyaris Tak Punya Lawan di Pilkades 2021

Wawan menyampaikan bahwa saat ini persiapan menjelang Pilkades Serentak di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik, di mana tim PPKD Tingkat Kabupaten Garut juga sudah melakukan monitoring kesiapan alat pemungutan suara seperti kotak suara dan bilik suara, yang saat ini sudah tersedia di masing-masing desa.

“Kita sampaikan kepada para calon ini bahwa proses pemilihannya juga harus dengan proses yang baik, jadi biar nanti siapa saja yang ditakdirkan menjadi pemimpin ini bisa didukung oleh para calon yang belum ditakdirkan untuk menjadi pemimpin,” tuturnya.

Baca Juga:   Pilkades 2019, Warga Garut Berbondong-bondong Ingin Jadi Kepala Desa

Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 di Kabupaten Garut akan dilaksanakan di 976 TPS yang tersebar di 82 desa pada 28 kecamatan.

Sementara untuk jumlah calon kepala desa yang sudah ditetapkan adalah sebanyak 308 orang, dengan jumlah bakal calon 2 orang sebanyak 24 orang di 12 desa, jumlah bakal calon 3 orang sebanyak 66 orang di 22 desa, jumlah bakal calon 4 orang sebanyak 88 orang di 22 desa, dan jumlah bakal calon 5 orang sebanyak 130 orang di 26 desa. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *