GOSIPGARUT.ID — Karena kondisi jalannya membahayakan, pemudik tidak disarankan untuk menggunakan jalur alternatif Kamojang maupun Cijapati yang menghubungkan Kabupaten Bandung dan Garut. Oleh karena Polres Garut hanya menyarankan untuk tetap menggunakan jalur utama lintas Nagreg, Kabupaten Bandung.
“Jalur alternatif itu tidak direkomendasikan karena kondisi jalannya sangat menanjak dan menurun,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, Kamis (20/4/2023).
Ia mengatakan alasan tidak merekomendasikan untuk dilalui pemudik karena tanjakan dan turunannya cukup curam serta masih minim fasilitas jalan sehingga dinilai berbahaya apabila pengendara tidak hati-hati.
Kondisi jalan tersebut, kata Undang, cukup berbahaya bagi pengendara yang baru melewati jalur alternatif tersebut. Untuk itu disarankan tetap menggunakan jalan utama yang dinilai lebih aman dan banyak petugas untuk memberikan pelayanan.
“Jalan alternatif itu sangat berbahaya bagi orang yang belum tahu medan jalan, lebih baik melintas jalan yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Undang menambahkan jalur mudik lintas Kadungora-Leles saat ini sudah siap yang ditambah dengan pembangunan jalan baru yang bisa mengatasi kemacetan di Jalur Kadungora-Tarogong.
“Alhamdulillah Jalur Kadungora sudah ada jalan baru. Jalan sudah bagus,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh menambahkan jajarannya bersama kepolisian dan instansi lain sudah melakukan persiapan untuk mengatur arus lalu lintas di jalur mudik, termasuk mempersiapkan jalur alternatif untuk mengurai kepadatan di jalur utama.
Namun, katanya, untuk jalur alternatif Kamojang dan Cijapati berdasarkan rapat koordinasi lintas sektoral bahwa jalur tersebut tidak direkomendasikan bagi pemudik, terutama yang belum tahu kondisi jalan tersebut.
“Jalur Kamojang dan Cijapati tidak kita rekomendasikan karena memang kondisi jalan memprihatinkan, apalagi mereka yang belum tahu kondisi jalannya,” kata Aah.
Jalur Alternatif Kamojang merupakan jalan yang menghubungkan Bandung dari arah Majalaya dan Paseh, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Sementara Jalur Alternatif Cijapati merupakan jalan yang menghubungkan Kecamatan Cicalengka dan Cikancung, Kabupaten Bandung, dengan Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Kedua jalur alternatif itu, kata Aah, selama ini biasa dilintasi pengendara lokal yang sudah mengetahui medan jalan untuk menghindari kemacetan di jalan raya wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung menuju Garut. (Ant)