GOSIPGARUT.ID — Ratusan hektare lahan di kawasan Cagar Alam (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Kamojang dialihfungsikan jadi lahan pertanian. Petugas menertibkan sejumlah gubuk petani yang berada di kawasan CA dan TWA.
Kasubdit PPH Wilayah Jawa Bali Taqiuddin mengatakan ada 150 hektare dari 5.709 hektare lahan Kamojang beralih fungsi menjadi lahan pertanian. “Ini kami dalam rangka Operasi Simpatik Gabungan dalam rangka pemulihan ekosistem di daerah aliran Sungai (DAS) Citarum,” ujar Taqiuddin saat membuka kegiatan Operasi Simpatik di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Senin (25/11/2019).
Ratusan hektare lahan di Kamojang yang beralih fungsi menjadi kawasan pertanian berada di wilayah Garut dan Kabupaten Bandung. Rata-rata dimanfaatkan untuk ditanami sayuran. “Mereka rata-rata menanam sayuran, seperti kol, wortel. Masalahnya itu dilakukan di kawasan konservasi,” katanya.
Kementerian LHK, sambung Taqiuddin, melalui kantor di daerah telah mengimbau para petani agar tidak melanjutkan aktivitas menggarap lahan konservasi. Bahkan, sejak 2016, surat imbauan dan peringatan sudah diberikan kepada masyarakat. Namun ternyata tidak diindahkan.
“Sebelumnya kami mensosialisasikan dan mengumpulkan masyarakat untuk diberi edukasi,” ujar Taqiuddin.
Agar aktivitas tersebut tidak terus-menerus berulang, Kementerian LHK menerjunkan tim untuk melakukan penertiban di lokasi tersebut selama empat hari ke depan. “Tim gabungan tersebut berisi anggota TNI-Polri, Polhut, BKSDA, dan masyarakat,” kata Taqiuddin.