Berita

Pegiat Lingkungan Tolak Perubahan Status CA Papandayan dan Kamojang

×

Pegiat Lingkungan Tolak Perubahan Status CA Papandayan dan Kamojang

Sebarkan artikel ini
Cagar alam Papandayan, Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pegiat lingkungan tergabung dalam Komunitas Tadaka Kabupaten Garut menyampaikan aspirasi penolakan terhadap peraturan pemerintah tentang perubahan status hutan dari Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA) di kawasan Papandayan dan Kamojang, Garut, karena khawatir merusak ekosistem.

“Seharusnya penurunan status kawasan itu tidak dilakukan pemerintah pusat,” kata Koordinator Aksi Kadaka, Herdiana Taufik di sela-sela aksi Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Minggu (27/1/2019).

Ia menuturkan, pecinta lingkungan di Garut meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut Surat Keputusan (SK) nomor 25 tentang penurunan status CA Papandayan Kamojang yang saat ini menjadi TWA.

Baca Juga:   Almarhum Dike Ahmad Lesmana Disebut Dekat dengan Pejabat Pemkab Garut, yang Takziah Kok Hanya Sebagian?

Menurut Herdiana, penurunan status dari CA ke TWA itu dikhawatirkan masyarakat akan berdampak buruk terhadap lingkungan, atau kehidupan habitat satwa di kawasan hutan itu.

“Sekarang saja hutan sudah mengalami kerusakan, apalagi statusnya berubah menjadi TWA,” ucapnya.

Herdiana mengungkapkan, alasan menolak perubahan status itu karena dampaknya pada ancaman bencana alam seperti banjir, bahkan bencana itu sudah terjadi pada banjir bandang Sungai Cimanuk yang menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:   Cegah Virus Corona, DPRD Garut Minta Pemkab Sediakan Sabun Antiseptik di Tempat Umum

Menurut dia, segala bencana alam yang terjadi tentunya ada keterkaitan dengan kondisi alamnya, salah satunya karena ada kerusakan hutan atau kerusakan alam lainnya.

“Bencana yang terjadi punya keterkaitan dengan kerusakan alam,” ujar Herdiana.

Ia berharap, aksi pecinta lingkungan dari Garut mendapatkan perhatian dari Kementerian LHK, kemudian mencabut SK peruban status dari CA ke TWA agar hutan tetap ada sesuai dengan fungsinya.

Baca Juga:   Ratusan Demonstran Tuntut Perubahan Status Kamojang -- Papandayan Dibatalkan

“Soal penurunan kawasan itu segera dicabut, Papandayan dan Kamojang harus tetap berstatus CA,” ucap dia. (Ant/Yus)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *