GOSIPGARUT.ID — Sekelompok pemuda di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, terpaksa diamankan aparat kepolisian sektor (Polsek) setempat karena meresahkan warga saat ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa, Sabtu (8/4/2023).
Awal penangkapan, menurut Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, dipicu oleh berkumpulnya sekelompok pemuda di Lapang Malingping, Desa Banjarwangi, sekira pukul 17.00 WIB. Sebagian dari kelompok pemuda itu tampak merokok alias tidak berpuasa.
Kapolsek melanjutkan, melihat kumpulan pemuda yang tengah merokok itu, beberapa warga yang melintas di tempat tersebut meminta para pemuda untuk membubarkan diri. Warga pun meminta kepada mereka, kalau tidak berpuasa jangan memperlihatkan di tempat terbuka.
Pada saat diminta warga, tidak ada reaksi dari kelompok pemuda itu. Namun setelah beberapa saat kemudian, kelompok pemuda tersebut mendatangi warga Kampung Cikokong, Desa Bojong, Kecamatan Banjarwangi, dan menantangnya untuk berkelahi.
“Para pemuda tersebut menantang warga karena merasa tidak enak telah disuruh bubar sehingga reaksi warga malah berbalik berusaha melakukan tindakan pengamanan,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, kelompok pemuda yang diduga menantang warga dipimpin oleh E, asal Desa Banjarwangi. Perkara penantangan sekelompok pemuda itu, lalu dilaporkan warga ke Polsek Banjarwangi.
“Anggota Polsek Banjarwangi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 10 pemuda agar tidak terjadi keributan karena warga semakin banyak berdatangan,” ujar Kapolsek.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan kepala desa, tokoh masyarakat dari Desa Banjarwangi dan Bojong menenangkan warga yang berdatangan untuk tidak main hakim sendiri. Warga pun akhirnya membubarkan diri.
“Saat ini situasinya sudah kondusif. Sementara kesepuluh pemuda masih dalam pemeriksaan petugas kami,” pungkas Kapolsek. ***