Berita

Palak Pengunjung di Pantai Santolo, Tiga Warga Cisompet Garut Diamankan Polisi

×

Palak Pengunjung di Pantai Santolo, Tiga Warga Cisompet Garut Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, diamankan polisi karena memalak pengunjung Pantai Santolo.

GOSIPGARUT.ID — Tiga warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ketiga pria masing-masing berinisial IN (24), HH (18), dan GN (24) itu diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Garut setelah memalak pengunjung Pantai Santolo, pada Minggu (30/06/2024).

Kasat Polairud Polres Garut AKP Anang Sonjaya mengatakan, ketiga pelaku pemalakan itu telah diserahkan ke Polsek Pameungpeuk untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Mengapa diserahkan ke Polsek Pameungpeuk, mengingat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) masuk ke wilayah hukum kepolisian sektor tersebut.

Baca Juga:   Hama UGF Serang Tanaman Jagung Seluas 520 Ha, Garut Merugi Rp2,3 Miliar

“Keberhasilan dalam penanganan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di objek wisata Pantai Santolo,” kata dia, Senin (1/7/2024).

Anang memaparkan, menurut keterangan korban, yakni Abdul (27) warga Kecamatan Bojongpicung, sekira pukul 15:00 WIB, ia sedang duduk bersama temannya di pinggir pantai ketika mereka didatangi oleh sejumlah pelaku yang dalam keadaan sempoyongan.

Baca Juga:   Sepanjang 10 Kilometer Jalan Baru di Garut Sudah Dapat Dipergunakan

Para pelaku itu kemudian meminta uang kepada Abdul. Namun, meskipun ia sudah memberikan uang sebesar Rp20 ribu, para pemalak tetap meminta uang tambahan sambil mengancam akan melakukan kekerasan.

Situasi memanas dan terjadi percekcokan antara Abdul dan para pemalak. Abdul akhirnya meminta pertolongan kepada warga sekitar, yang kemudian berhasil mengamankan para pelaku. Tak lama kemudian petugas Satpolairud datang ke TKP dan mengamankan ketiga pemeras.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *