Berita

Palak Pengunjung di Pantai Santolo, Tiga Warga Cisompet Garut Diamankan Polisi

×

Palak Pengunjung di Pantai Santolo, Tiga Warga Cisompet Garut Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, diamankan polisi karena memalak pengunjung Pantai Santolo.

GOSIPGARUT.ID — Tiga warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ketiga pria masing-masing berinisial IN (24), HH (18), dan GN (24) itu diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) Polres Garut setelah memalak pengunjung Pantai Santolo, pada Minggu (30/06/2024).

Kasat Polairud Polres Garut AKP Anang Sonjaya mengatakan, ketiga pelaku pemalakan itu telah diserahkan ke Polsek Pameungpeuk untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Mengapa diserahkan ke Polsek Pameungpeuk, mengingat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) masuk ke wilayah hukum kepolisian sektor tersebut.

Baca Juga:   Alami Demam dan Kaki Bengkak, Warga Sekampung di Garut Diduga Terjangkit Chikungunya

“Keberhasilan dalam penanganan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di objek wisata Pantai Santolo,” kata dia, Senin (1/7/2024).

Anang memaparkan, menurut keterangan korban, yakni Abdul (27) warga Kecamatan Bojongpicung, sekira pukul 15:00 WIB, ia sedang duduk bersama temannya di pinggir pantai ketika mereka didatangi oleh sejumlah pelaku yang dalam keadaan sempoyongan.

Para pelaku itu kemudian meminta uang kepada Abdul. Namun, meskipun ia sudah memberikan uang sebesar Rp20 ribu, para pemalak tetap meminta uang tambahan sambil mengancam akan melakukan kekerasan.

Baca Juga:   Barnas Adjidin Ingatkan Masih Adanya Potensi Kerawanan di Garut, Salah Satunya Peredaran Miras

Situasi memanas dan terjadi percekcokan antara Abdul dan para pemalak. Abdul akhirnya meminta pertolongan kepada warga sekitar, yang kemudian berhasil mengamankan para pelaku. Tak lama kemudian petugas Satpolairud datang ke TKP dan mengamankan ketiga pemeras.

“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku, karena mereka sudah mengganggu ketertiban dan merugikan pengunjung objek wisata,” ujar Anang.

Baca Juga:   Pilkada 2024 di Tengah Ancaman Cuaca Buruk, Begini Kata Penjabat Bupati Garut

Ia menjelaskan, langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya termasuk menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, mencatat keterangan saksi-saksi, melakukan dokumentasi, dan menyusun laporan secara terperinci.

“Kepada pengunjung objek wisata diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada aparat yang berwenang guna mencegah terulangnya kejadian pemalakan di tempat-tempat umum,” tutup Anang. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *